Jeruk Makan Jeruk dan Macan Ketemu Singa, Prabowo Harus Ganti Kepala!
TAK bisa ditutup-tutupi bahwa keterlibatan Presiden Prabowo sudah ada dalam kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah belakangan ini. Sebab, baik Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan juga Menhan, sudah dipanggil menghadap. Bukan mustahil,…
Dengarkan Ringkasan
TAK bisa ditutup-tutupi bahwa keterlibatan Presiden Prabowo sudah ada dalam kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah belakangan ini. Sebab, baik Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan juga Menhan, sudah dipanggil menghadap.
Bukan mustahil, penyerahan penyidikan dari Kepolisian ke Kejaksaan itu juga salah satu arahan dari Presiden Prabowo. Minimal, penyerahan itu sudah diketahui oleh Presiden Prabowo dan beliau membiarkan alias tak menghalangi prosesi itu.
Memang, berbeda dengan proses yang dialami Kepala dan Wakil Kepala BGN terkait kasus korupsi tempo hari. Pencopotan dulu, baru pemeriksaan dan penahanan. Besoknya, Kepala dan Wakil Kepala BGN yang baru sudah resmi dilantik.
Sedangkan kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah seperti tiba-tiba, semacam shock terapi. Tindakan drastis untuk tujuan atau perubahan yang diinginkan. Bahkan, Febrie pun sudah melakukan perlawanan sejak awal, dengan berdatangannya anggota TNI ke rumahnya untuk mengamankan.
Presiden Prabowo sudah berjanji tak akan menghalangi orang dekatnya yang terkait dengan korupsi. Tapi Presiden juga berjanji akan melindungi aparat yang memberantas korupsi dari serangan balik para koruptor.
Masalahnya, yang menyerang aparatnya yang memberantas korupsi itu; dalam hal ini Eks Jampidsus; adalah aparatnya yang lain lagi, yakni Kortas Tipikor Mabes Polri. Jadi, bukan serangan balik dari para koruptor, melainkan dari aparat pemberantasan korupsi terhadap aparat pemberantasan korupsi lainnya.
Publik kiranya sulit percaya aparat memeriksa aparat lainnya, apalagi aparat yang sebelumnya memeriksa, justru menyerahkan penyidikan pada institusi asal aparat tersebut. Inilah yang disebut publik sebagai jeruk makan jeruk.
Makanya istilah shock terapi yang dilakukan Kortas Tipikor Mabes Polri terhadap Eks Jampidsus lebih tepat daripada murni pemberantasan korupsi. Istilah ILC Karni Ilyas baru-baru ini, Bukan Cicak Lawan Buaya, Tapi Macan Ketemu Singa.
Sudah seharusnya Presiden Prabowo tidak lagi sekadar mencari solusi instan terhadap kasus ini. Pihak-pihak yang punya persoalan, khusus kepala-kepalanya, yakni Kapolri dan Jaksa Agung segera diganti.
Kalau tidak, rasanya sangat sulit kalau kasus ini benar-benar akan diusut tuntas. Apalagi sudah muncul sinyalemen bahwa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan melakukan perlawanan hukum terhadap apa yang dialaminya.
Oleh: ERIZAL (aktivis pegiat media sosial. Sumber: FB @erizal.sastra
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.