Jual Beli Kursi Penerimaan Maba Tidak Hanya FK Unsoed, KPK: Ada Kursi FPIK dan FH
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) turut melakukan jual beli kursi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) turut melakukan jual beli kursi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Hukum (FH) jalur mandiri.
“Dugaan korupsi tersebut tidak hanya terkait ‘jual beli’ kursi Fakultas Kedokteran (FK) jalur mandiri,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.
Dari total 2.527 kuota jalur mandiri program sarjana tahun 2026, KPK menemukan sebanyak 73 kuota dialokasikan para tersangka kasus tersebut untuk praktik dugaan korupsi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.
KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, MYN, DMW dan AW selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed ES sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Sementara itu Kuat Puji Prayitno idak ditetapkan sebagai tersangka tersebut. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.