Jubir KPK Budi Prasetyo Jawab 50 Pertanyaan Polda Metro soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
FAKTANASIONAL.NET - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan aduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran n…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2026.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan aduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik.
Budi menjalani proses klarifikasi sejak pukul 10.30 WIB hingga menjelang Maghrib. Dalam pemeriksaan itu, ia menjawab sekitar 50 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Situasi dan kondisinya sangat kondusif, sehingga dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari ANTARA.
Ia menyebut kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum sekaligus bagian dari komitmen KPK dalam menjaga transparansi proses penegakan hukum.
Budi mengatakan proses pemeriksaan dijalani sesuai asas hukum yang berlaku. Ia menegaskan kedatangannya juga menunjukkan bahwa proses penegakan hukum di KPK dilakukan dengan berpedoman pada aturan.
"Hadirnya kami di sini sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan dan bukti bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK taat asas," ujarnya.
Terkait identitas pelapor dan materi perkara, Budi memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Menurut dia, identitas pelapor termasuk informasi yang dikecualikan dan kewenangan penyidik.
Budi juga membantah terdapat komunikasi maupun mediasi dengan pihak pelapor sebelum pemeriksaan. Ia menegaskan proses tersebut berlangsung secara independen dan profesional.
"Tidak ada (mediasi). Kami harus menjaga independensi, profesionalitas, dan nothing personal. Apa yang kami sampaikan murni berbasis fakta dan kebenaran," kata Budi.
Pemeriksaan pada 29 September 2026 tersebut merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya yang disesuaikan dengan agenda kerja kedua pihak.
Budi turut mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai proses yang dijalankan berlangsung profesional, objektif, dan presisi.
Sebelumnya, Budi Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kritikus politik Faizal Assegaf. Faizal mengaku merasa difitnah oleh Budi.
"Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya untuk melaporkan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan bea cukai," kata Faizal saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (14/4).
Faizal menjelaskan persoalan tersebut bermula ketika dirinya dipanggil pada 7 April 2026 untuk memberikan keterangan dan klarifikasi serta menjawab lima pertanyaan.
Dengan pemeriksaan Budi, proses klarifikasi atas laporan tersebut kini telah dijalankan melalui mekanisme hukum di Polda Metro Jaya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.