Fakta Nasional

Kabar Baik bagi Pendidik: Kemenag Ajukan Dana Tunjangan Rp5,8 Triliun

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan angin segar bagi para guru dan dosen di seluruh Indonesia. Melalui pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar lebih dari Rp5,8 triliun, pemerintah berkomitmen untuk melunasi…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 29 January 2026 📖 1 menit
Kabar Baik bagi Pendidik: Kemenag Ajukan Dana Tunjangan Rp5,8 Triliun
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan keterangan pers usai meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta Barat, Senin (4/8/2025)/Dok. Kemenag.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan angin segar bagi para guru dan dosen di seluruh Indonesia.

Melalui pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar lebih dari Rp5,8 triliun, pemerintah berkomitmen untuk melunasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi para pendidik yang baru menyelesaikan proses sertifikasi (PPG dan Serdos) pada akhir tahun 2025.

Karena pagu anggaran awal 2026 sudah terkunci sebelum sertifikasi tuntas, diperlukan dana tambahan agar hak para lulusan baru tersebut tetap terpenuhi. Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, memastikan usulan ini telah mendapat lampu hijau dari Komisi VIII DPR.

Kemenag menargetkan tunjangan tersebut mulai cair pada Maret 2026. Meskipun ada proses birokrasi di Kementerian Keuangan, pembayaran akan dilakukan secara kumulatif terhitung sejak Januari 2026.

Pendataan dilakukan secara mendetail untuk semua kategori pendidik, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS, guna memastikan distribusi dana yang tepat sasaran.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK