Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026, Segini Nominalnya
FAKTANASIONAL.NET — Kabar gembira datang untuk para tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan akan mulai cair…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Kabar gembira datang untuk para tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan akan mulai cair pada akhir Juni 2026.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menag usai menghadiri agenda kerja di Gedung DPR RI, Senayan.
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Nasaruddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Nasaruddin juga menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi yang mendalam atas dedikasi tinggi para guru madrasah yang terus mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa. Kemenag berkomitmen untuk terus memperjuangkan tingkat kesejahteraan para guru, khususnya mereka yang berstatus non-ASN.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Ajak Seluruh ASN Amalkan Nilai Pancasila Demi Peningkatan Pelayanan Publik
"Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini," imbuh Menag.
Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-Masing
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa pihak kementerian saat ini tengah mengebut penyelesaian pembuatan buku rekening kolektif untuk seluruh guru madrasah non-ASN yang terdaftar sebagai penerima.
Amin mengakui proses ini membutuhkan ketelitian dan kerja keras dari tim Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah agar penyaluran tidak salah sasaran.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," kata Amin.
Selaras dengan Kenaikan Tunjangan Guru dari Mendikdasmen
Langkah Kementerian Agama ini sejalan dengan kebijakan berskala nasional yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya telah menegaskan adanya komitmen pemerintah untuk menaikkan nominal tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN dengan skema transfer langsung guna memangkas jalur birokrasi.
"Dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok," ungkap Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Melalui skema baru ini, pemerintah memastikan bahwa seluruh tunjangan dan gaji para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut akan langsung dikirimkan ke rekening pribadi guru setiap bulannya, guna menjamin ketepatan waktu penyaluran.
Baca Juga: 2.100 Apartemen ASN dan Jaringan Internet Modern Mulai Dibangun di IKN
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.