Kabar Gembira! BHR Ojol 2026 Dipastikan Cair dengan Nilai Lebih Tinggi
FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah membawa angin segar bagi para mitra pengemudi ojek online ( ojol ) menjelang Idul Fitri 1447 H. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa Bonus Hari Raya ( BHR ) untuk pengemudi ojol dipastikan akan kemba…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah membawa angin segar bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol) menjelang Idul Fitri 1447 H.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojol dipastikan akan kembali diberikan pada tahun 2026 ini dengan komitmen kenaikan nilai dari pihak aplikator.
Berdasarkan hasil koordinasi, perusahaan aplikator menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan apresiasi lebih kepada para mitra dibandingkan tahun lalu, dilansir pada 28 Febuari 2026.
BACA JUGA: Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis,Tiga Brimob Dihukum, Satu Dipecat
Meski demikian, skema pemberian BHR ini tetap akan menggunakan kategori tertentu. Besaran bonus yang diterima setiap pengemudi tidak akan seragam, melainkan bergantung pada tingkat keaktifan dan performa masing-masing individu di platform.
Meskipun komitmen sudah dikantongi, pemerintah masih menyempurnakan teknis pencairan melalui Surat Edaran (SE) resmi.
Menaker menyebutkan bahwa langkah ini memerlukan konsultasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan ke publik.
BACA JUGA: Ojol Matikan Aplikasi Serentak, Jakarta Diminta Siapkan Transportasi Alternatif
Perbedaan model bisnis ojol yang bersifat kemitraan menuntut regulasi yang fleksibel namun tetap adil bagi pengemudi full-time maupun part-time.
Kebijakan BHR ini diharapkan dapat menjaga daya beli para pekerja di sektor gig economy di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang lebaran.
Pemerintah pun mengapresiasi langkah aplikator yang bersedia meningkatkan alokasi bonus bagi para mitranya tahun ini.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.