Kali Ini Hotman Paris Offside Merendahkan Wartawan di Hadapan Publik
SIAPA tidak kenal Hotman Paris, pengaca paling top. Duitnya sudah berjibun. Kliennya para konglomerat. Sayangnya, reputasi segunung itu dengan mudahnya merendahkan profesi wartawan. Kali ini, ente offside lae Hotman. Malam 17 Juli 2026 di Gedung Kej…
Dengarkan Ringkasan
SIAPA tidak kenal Hotman Paris, pengaca paling top. Duitnya sudah berjibun. Kliennya para konglomerat. Sayangnya, reputasi segunung itu dengan mudahnya merendahkan profesi wartawan. Kali ini, ente offside lae Hotman.
Malam 17 Juli 2026 di Gedung Kejaksaan Agung. Di tempat semestinya menjadi simbol kewibawaan hukum, publik justru disuguhi tontonan memalukan. Seorang wartawan menjalankan tugasnya, mengajukan pertanyaan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap klien Hotman Paris Hutapea, Febrie Adriansyah. Pertanyaan yang wajar. Pertanyaan yang sah. Pertanyaan yang menjadi napas demokrasi.
Namun, yang keluar bukan jawaban. Yang keluar justru kalimat yang menghantam harga diri profesi wartawan. "Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?"
Kalimat itu meluncur begitu saja, disaksikan publik, direkam kamera, lalu menyebar ke seluruh negeri. Seketika suasana berubah. Yang tadinya konferensi pers berubah menjadi panggung penghinaan. Yang seharusnya menjadi ruang penjelasan hukum berubah menjadi arena mempertontonkan ego.
Ini bukan sekadar ucapan kasar. Ini bukan sekadar emosi sesaat. Ini adalah tamparan keras terhadap profesi yang selama puluhan tahun menjadi salah satu pilar demokrasi Indonesia.
Wartawan bukan musuh pengacara. Wartawan bukan terdakwa. Wartawan bukan pula pengemis jawaban. Mereka hadir membawa mandat publik untuk bertanya. Tanpa pertanyaan, kekuasaan akan nyaman bersembunyi. Tanpa pers, rakyat hanya akan mendengar suara mereka yang memiliki mikrofon paling mahal.
Karena itulah reaksi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI Kalimantan Tengah begitu keras. Mereka mengeluarkan surat protes terbuka karena ucapan tersebut dinilai mencederai kehormatan insan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka meminta klarifikasi. Mereka meminta permintaan maaf. Tuntutan yang sangat sederhana bagi seseorang yang mengaku menjunjung tinggi hukum.
Namun sampai hari ini, publik masih menunggu. Keheningan itu justru membuat luka semakin dalam.
Ironinya semakin menyakitkan ketika publik mengingat bagaimana selama bertahun-tahun Hotman membangun citra sebagai pembela rakyat kecil melalui program Hotman911. Program yang dipromosikan sebagai harapan bagi mereka yang tidak mampu membayar jasa pengacara.
Tetapi badai justru datang dari rumahnya sendiri. Frank Alexander Hutapea, putra kandungnya, secara terbuka melontarkan kritik mengguncang citra sang ayah. Frank menyebut program bantuan hukum gratis itu hanyalah "senjata marketing". Orang miskin, katanya, hanya dijadikan alat pencitraan. Bahkan ia menambahkan kalimat yang membuat publik terdiam, "he never really care."
Tidak ada kritik lebih menyakitkan dari kritik dari darah daging sendiri. Ketika orang luar berbicara, mungkin bisa disebut fitnah. Tetapi ketika anak sendiri berbicara, publik tentu bertanya-tanya, berapa banyak topeng yang selama ini dipakai di depan kamera?
Kontroversi belum berhenti. Anggota DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, ikut menyayangkan sikap Hotman yang menyeret nama Presiden Prabowo dalam pembelaan terhadap Febrie Adriansyah. Narasi yang dibangun seolah-olah Polri harus lebih dulu meminta izin kepada Presiden sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Padahal Gerindra menegaskan Presiden tidak pernah mengintervensi proses hukum, dan penetapan tersangka tidak membutuhkan restu kepala negara.
Pernyataan seperti itu bukan sekadar kontroversial. Itu berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap independensi aparat penegak hukum. Seolah-olah hukum hanya bergerak jika ada sinyal politik. Seolah-olah institusi negara hanyalah bidak dalam permainan panggung.
Sungguh ironis. Seorang advokat selama ini gemar berbicara soal supremasi hukum justru menampilkan narasi yang membuat publik mempertanyakan marwah hukum itu sendiri.
Lebih ironis lagi, penghinaan kepada wartawan dilakukan oleh figur publik yang hidup dari sorotan media. Kamera yang dulu membesarkan namanya, kini justru merekam salah satu momen paling memalukan dalam perjalanan kariernya.
Popularitas ternyata tidak selalu melahirkan kebijaksanaan. Kemewahan rupanya tidak otomatis menghadirkan kerendahan hati. Gelar advokat senior ternyata tidak menjamin seseorang mampu menghormati profesi lain.
Publik kecewa. Sangat kecewa. Bukan karena Hotman membela kliennya. Itu adalah hak sekaligus kewajiban seorang pengacara.
Yang membuat publik marah adalah cara membela yang dipenuhi arogansi, merendahkan profesi lain, menyerang pribadi wartawan, lalu membawa-bawa nama Presiden dalam pusaran polemik yang seharusnya berdiri di atas fakta hukum.
Tidak ada seorang pun yang kebal dari kritik. Tidak ada selebritas lebih tinggi dari martabat pers. Tidak ada pengacara yang lebih besar dari etika.
Kali ini, Hotman Paris benar-benar offside. Bukan satu langkah, tetapi seperti berlari keluar lapangan sambil menendang papan skor. Yang roboh bukan hanya citra dirinya, tetapi juga kepercayaan banyak orang yang selama ini mengaguminya sebagai sosok pemberani.
Publik tidak membutuhkan pertunjukan ego. Publik membutuhkan keteladanan. Ketika seorang tokoh memilih menghina wartawan yang sedang bekerja, sesungguhnya sedang ia lukai bukan hanya satu profesi. Ia sedang menggores wajah demokrasi itu sendiri.
Goresan itu akan jauh lebih lama dikenang dari seribu unggahan tentang cincin berlian, mobil mewah, atau jas berharga miliaran rupiah.
Jamani (Analis Sosial Politik)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.