Fakta Nasional

KAMAKSI Minta KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di Jasa Raharja

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Nama Lala Muldi Darmawan (LMD), istri dari Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldi Darman (HMD), tengah menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dalam s…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 06 October 2025 📖 2 menit
KAMAKSI Minta KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di Jasa Raharja
Foto Dok. Kamaksi.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Nama Lala Muldi Darmawan (LMD), istri dari Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldi Darman (HMD), tengah menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dalam sejumlah kegiatan dinas perusahaan.

Perempuan yang dikenal aktif di media sosial tersebut diduga kerap mendampingi suaminya dalam berbagai perjalanan dinas, bahkan menggunakan kendaraan dan fasilitas resmi milik perusahaan pelat merah itu.

Dalam sebuah kunjungan ke Batam pada pertengahan September 2025, LMD disebut ikut dalam rombongan dinas dengan fasilitas lengkap, mulai dari mobil dinas, sopir, ajudan, hingga protokol perusahaan.

Melalui akun Instagram pribadinya, @nengciqoq, ia sempat membagikan foto kehadirannya di acara resmi Jasa Raharja, tampak duduk bersebelahan dengan jajaran direksi perusahaan.

“Itu kegiatan dinas kantor, tapi istri beliau juga hadir,” ujar seorang pegawai Jasa Raharja bernama Agus, Sabtu (4/10/2025).

Desakan KAMAKSI dan Dugaan Manipulasi Anggaran

Keterlibatan LMD dalam sejumlah acara resmi tersebut mendapat sorotan dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mengandung unsur penyalahgunaan fasilitas negara.

“Kalau ingin mendampingi suami, silakan saja. Tapi jangan sampai menggunakan biaya kantor. Ada indikasi kuat terjadinya pengelabuan atau manipulasi anggaran perjalanan dinas,” tegas Joko Priyoski, yang akrab disapa Jojo, dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

KAMAKSI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung segera memanggil HMD beserta istrinya untuk dimintai klarifikasi. Menurut Jojo, indikasi penyimpangan tidak hanya terbatas pada perjalanan dinas, melainkan juga pada sejumlah kebijakan internal di lingkungan kerja HMD.

Ia menyebut LMD diduga turut mempengaruhi keputusan renovasi ruang kerja suami dan beberapa kegiatan sosial seperti acara pembinaan istri pegawai, yang sumber dananya belum jelas.

“Dari postingan-postingannya, LMD seolah ingin menunjukkan diri sebagai bagian dari jajaran pejabat Jasa Raharja, padahal hal itu justru bisa menimbulkan persoalan etik dan konflik kepentingan,” ujar Jojo.

Potensi Konflik Kepentingan dan Celah Pengawasan di BUMN

Mengacu pada Pedoman Good Corporate Governance (GCG) PT Jasa Raharja yang bersumber dari Peraturan Menteri BUMN No. PER-01/MBU/2011, setiap pejabat BUMN wajib menjunjung tinggi integritas, menghindari praktik nepotisme, serta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

Namun, aturan spesifik terkait pembatasan penggunaan fasilitas oleh anggota keluarga pejabat belum diatur secara tegas di banyak perusahaan BUMN, termasuk Jasa Raharja. Celah inilah yang dinilai menjadi ruang abu-abu bagi penyimpangan dan lemahnya pengawasan internal.

Sebelumnya, COO Danantara Doni Oskaria sempat mengingatkan agar para istri direksi BUMN tidak ikut campur dalam urusan internal perusahaan. Ia menegaskan, kantor BUMN bukanlah milik pribadi atau keluarga pejabat, melainkan institusi publik yang harus dijalankan berdasarkan prinsip profesionalisme dan pengabdian kepada negara.

“Praktik semacam ini berpotensi mencoreng citra BUMN sebagai lembaga publik yang seharusnya transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Jika tidak segera ditertibkan, kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja bisa menurun,” tutup Jojo.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK