Fakta Nasional

Kampanye Pilkada 2024 Dimulai: DPR Imbau Kampanye Damai dan Bertanggung Jawab

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hari ini memasuki tahapan pelaksanaan kampanye setelah calon kepala daerah memperoleh nomor urut. DPR mengimbau seluruh peserta pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 27 September 2024 📖 2 menit
Kampanye Pilkada 2024 Dimulai: DPR Imbau Kampanye Damai dan Bertanggung Jawab
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hari ini memasuki tahapan pelaksanaan kampanye setelah calon kepala daerah memperoleh nomor urut. DPR mengimbau seluruh peserta pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 beserta pendukungnya untuk melaksanakan kampanye secara damai.

“Demi wujud demokrasi yang bermartabat, mari berkampanye-lah secara damai. Pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan menghormati ketertiban umum agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Kamis (26/9/2024).

Kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung sekitar dua bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024. Guspardi menekankan kepada para calon untuk memanfaatkan kampanye ini guna mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat.

"Ini adalah momen yang sangat penting di mana para calon dapat menyampaikan visi dan misinya untuk menarik masyarakat, serta sekaligus menjadi waktu bagi rakyat mengevaluasi program-program yang ditawarkan,” jelas Legislator dari Dapil Sumatera Barat II ini.

Guspardi juga mengingatkan bahwa masa kampanye adalah ajang bagi para paslon untuk ‘umbar’ janji ke masyarakat. Nantinya, masyarakat yang akan menilai apakah janji tersebut akan dipenuhi saat calon sudah terpilih sebagai kepala daerah. "Ini soal komitmen dan karakter pemimpin,” tambahnya.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pilkada dan otonomi daerah itu pun menekankan agar masa kampanye dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan begitu, kata Guspardi, tidak ada pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

“Junjung tinggi etika dan integritas selama menjalankan kampanye. Hindari cara-cara kurang baik untuk menang. Mengkritisi paslon lawan tidak ada salahnya, tapi jangan sampai menggunakan kampanye hitam karena dapat memecah belah kerukunan,” pesan Anggota Baleg DPR RI itu.

Pelaksanaan kampanye Pilkada kali ini diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, yang melarang paslon melakukan kampanye berupa hasutan, fitnah, mengadu domba, menggunakan kekerasan, atau mengganggu ketertiban umum. Paslon juga dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah, tempat ibadah, dan pendidikan untuk kampanye.

"Saya imbau kepada seluruh paslon mempelajari aturan dan larangan yang tidak boleh dilanggar. Selain itu, hindari praktik politik uang karena dapat merusak integritas Pilkada,” tutur Guspardi.

Menurutnya, kampanye harus berbasis pada ide dan program yang jelas. Guspardi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerahnya. "Jangan golput karena setiap suara rakyat adalah suara yang berharga dan memiliki arti penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi pembangunan daerah,” katanya.

Guspardi berharap antusisme pesta demokrasi daerah dapat terasa pada Pilkada 2024.

“Dan sekali lagi saya mengimbau lakukan kampanye dengan damai dan tertib, sehingga Pilkada dapat terasa menyenangkan. Utamakan persatuan dan kesatuan dengan melakukan kompetisi yang sehat,” sebut Guspardi. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK