Fakta Nasional

Kapolri Suyudi Dinilai Kurang Peduli Nasib Ponpes dan Santriwati Sukoharjo

FAKTANASIONAL.NET - Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto patut dikritik karena belum menunjukkan perhatian secara terbuka terhadap nasib santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo. Hingga penelusuran 2 November 2026, belum dite…

Penulis: SAH Editor: Moh Sahlan Monday, 02 November 2026 📖 2 menit
Kapolri Suyudi Dinilai Kurang Peduli Nasib Ponpes dan Santriwati Sukoharjo
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

FAKTANASIONAL.NET - Kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto patut dikritik karena belum menunjukkan perhatian secara terbuka terhadap nasib santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo.

Hingga penelusuran 2 November 2026, belum ditemukan penjelasan publik mengenai arahan langsung Kapolri untuk memastikan pemulihan santriwati dan pertanggungjawaban aparat.

Kondisi ini berisiko memperkuat kesan bahwa penderitaan penghuni pesantren belum memperoleh perhatian yang layak dari pucuk pimpinan Polri.

Mabes Polri memang telah merespons melalui Kadiv Humas Irjen Johnny Eddizon Isir. Pemeriksaan saksi oleh Propam juga telah diberitakan berdasarkan keterangan pendamping pesantren. Langkah tersebut harus diakui.

Namun, Kapolri tetap perlu menunjukkan secara terbuka prioritas, arah penanganan, dan jaminan bahwa pemeriksaan menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini menyangkut dugaan dan tuduhan perlakuan merendahkan terhadap santriwati, termasuk anak-anak. Pengurus melaporkan bentakan, pengarahan senjata, pencengkeraman wajah, hingga pemaksaan memperlihatkan rambut.

Seluruh tuduhan itu memang masih harus dibuktikan. Justru karena serius, penanganannya membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan dapat dinilai masyarakat.

Kapolri tidak boleh membiarkan komunikasi kasus ini berhenti pada pernyataan empati dan janji evaluasi. Santriwati membutuhkan perlindungan saat bersaksi, pendampingan psikologis, serta kepastian mengenai kelanjutan pendidikannya.

Masyarakat membutuhkan kejelasan siapa yang diperiksa dan bagaimana keputusan operasi akan dipertanggungjawabkan.

Komnas HAM telah meminta pemeriksaan independen atas dugaan pelanggaran penggeledahan, penyitaan, dan penggunaan kekuatan. Desakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini menyentuh perlindungan anak, perempuan, dan privasi penghuni pesantren.

Kapolri harus memastikan pemeriksaan berlangsung sungguh-sungguh dan tidak berhenti pada anggota pelaksana apabila bukti mengarah kepada pimpinan operasi.

Perhatian terhadap pesantren juga harus diwujudkan melalui perlindungan nama baik penghuninya. Pencarian buronan tidak boleh membuat seluruh santriwati dipandang terlibat.

Polisi wajib menjelaskan status setiap orang berdasarkan bukti serta mencegah informasi operasi berkembang menjadi stigma terhadap anak-anak.

Pengembalian sebagian barang merupakan langkah yang diperlukan. Namun, dua perangkat CCTV dan satu telepon genggam masih dilaporkan berada pada penyidik.

Laporan terbaru membahas barang dari dua lokasi, Sukoharjo dan Karanganyar, sehingga asal perangkat serta keberadaan rekaman penggeledahan harus dipastikan.

Kapolri perlu menjamin bukti yang relevan diamankan dan dapat diperiksa pengawas yang berwenang.

Ketiadaan arahan yang diumumkan kepada publik memang belum membuktikan Kapolri tidak bertindak secara internal. Tetapi kepemimpinan juga menuntut penjelasan kepada masyarakat ketika tindakan aparat menimbulkan ketakutan dan tuduhan pelanggaran.

Kapolri memiliki tanggung jawab untuk mengakhiri ketidakjelasan tersebut.

Suyudi harus menjawab kesan kurang peduli melalui tindakan yang jelas: pastikan santriwati terlindungi, bukti terjaga, dan pemeriksaan menjangkau rantai perintah.

Jika pelanggaran terbukti, proses pelakunya tanpa perlindungan jabatan. Nasib santriwati tidak boleh tenggelam di balik pembelaan institusi.

HAMDI PUTRA (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK