Fakta Nasional

Kasus Air Keras Andrie Yunus Memanas: Komnas HAM Desak Akses Penuh Temui 4 Prajurit TNI!

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah tegas dengan meminta akses langsung kepada pihak TNI. Langkah krusial ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap empat prajurit yang telah ditetapk…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 09 April 2026 📖 1 menit
Kasus Air Keras Andrie Yunus Memanas: Komnas HAM Desak Akses Penuh Temui 4 Prajurit TNI!
Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan akhir pada hari ini../Dok. MK

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah tegas dengan meminta akses langsung kepada pihak TNI.

Langkah krusial ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap empat prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Rencananya, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat terlaksana pada pekan ini.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, dalam keterangan persnya pada Rabu (8/6/2026), menjelaskan bahwa permintaan ini sudah diajukan sejak pekan lalu.

Komnas HAM mendorong agar proses penyidikan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjalan secara transparan dan akuntabel, sesuai komitmen yang telah disampaikan pihak Puspom sebelumnya.

Dari tiga hal utama yang diminta oleh Komnas HAM, salah satu poin paling vital adalah pemberian izin akses untuk bertemu langsung dengan keempat pelaku penyiraman.

Pihak Komnas HAM menargetkan pertemuan tersebut bisa dilangsungkan pada hari Jumat terdekat, sembari menunggu persetujuan resmi dari otoritas Puspom TNI demi kelancaran proses hukum.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian membeberkan fakta mengejutkan terkait hasil pendalaman kasus ini. Pihaknya menemukan adanya 12 orang pembela HAM yang mengaku mendapat ancaman serius usai insiden penyerangan Andrie Yunus.

Saat ini, proses pengumpulan data terkait ancaman tersebut sudah mencapai tahap 90 persen dan akan segera dirilis kepada publik. Saurlin mengungkapkan bahwa indikasi ancaman tersebut mayoritas dilancarkan melalui platform media sosial.

Selain itu, terdapat pula temuan berupa panggilan telepon dari berbagai nomor tak dikenal yang secara terus-menerus menghubungi para calon pembela HAM. Temuan ini menjadi alarm bahaya bagi kebebasan berpendapat dan kerja-kerja kemanusiaan di tanah air.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK