Kasus Chromebook: Kesaksian Hamid Muhammad Soal Integritas Nadiem
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK (Chromebook) periode 2019–2022 kembali digelar dengan menghadirkan saksi kunci, Hamid Muhammad. Dalam persidangan tersebut, mantan pejabat Kemendikbudristek ini memberi…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK (Chromebook) periode 2019–2022 kembali digelar dengan menghadirkan saksi kunci, Hamid Muhammad.
Dalam persidangan tersebut, mantan pejabat Kemendikbudristek ini memberikan keterangan terkait proses pengambilan keputusan di bawah kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim yang saat itu menjabat sebagai menter, dilansir pada 21 Januari 2026.
Hamid Muhammad secara tegas menyatakan bahwa selama masa jabatannya, ia tidak pernah menerima perintah dari Nadiem Makarim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak ada kecurigaan terkait masalah integritas terhadap pimpinannya.
Pengakuan ini menjadi poin penting dalam proses persidangan yang tengah menelaah adanya dugaan kerugian negara.
Kasus ini berfokus pada dugaan pengarahan pengadaan perangkat TIK yang hanya mengacu pada produk berbasis Chrome tertentu, yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun.
Meskipun Hamid memberikan kesaksian yang mendukung integritas Nadiem, pengadilan masih terus mendalami bukti-bukti teknis lainnya untuk menentukan apakah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan skala nasional tersebut.**
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.