Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Lakukan Penyitaan Rumah Miliaran
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret oknum Kementerian Agama. KPK menyebut agen travel bisa kehilangan jatah haji khusus jika tidak menyetorkan sejumlah ua…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret oknum Kementerian Agama. KPK menyebut agen travel bisa kehilangan jatah haji khusus jika tidak menyetorkan sejumlah uang.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa agen travel sangat bergantung pada Kemenag dalam mendapatkan kuota haji, termasuk kuota tambahan.
Ia menyebut adanya permintaan di luar aturan yang bisa memengaruhi distribusi kuota. Praktik ini berpotensi merugikan negara karena dana haji seharusnya dikelola untuk menutup biaya subsidi jemaah haji reguler.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Terbaru, KPK menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar yang diduga dibeli dari hasil fee kuota haji. KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan belum ada tersangka yang diumumkan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.