Fakta Nasional

Kasus ED Makin Disorot: Tes Urine Positif, Pod Getar dan Sosok Mr X Dipertanyakan

FAKTANASIONAL.NET - Kasus kecelakaan yang melibatkan ED, Sekretaris DPW PSI Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, di depan RS Mitra Medika Pontianak itu kini dipertanyakan dari sisi penanganan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 12 September 2026 📖 2 menit
Kasus ED Makin Disorot: Tes Urine Positif, Pod Getar dan Sosok Mr X Dipertanyakan
Kasus ED Makin Disorot: Tes Urine Positif, Pod Getar dan Sosok Mr X Dipertanyakan/(Edit ilustrasi/@Ai)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kasus kecelakaan yang melibatkan ED, Sekretaris DPW PSI Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, di depan RS Mitra Medika Pontianak itu kini dipertanyakan dari sisi penanganan dugaan penggunaan pod getar.

Dalam kasus tersebut, Toyota Vellfire KB 1450 OT yang dikemudikan ED terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda KB 5318 XC di Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Kota.

Dikutip dari Faktakalbar.id pada Jumat, 11 September 2026, pengamat hukum sekaligus pengacara senior Rizal Karyansyah, S.H., menilai perkara tersebut semestinya didalami lebih jauh, terutama berkaitan dengan hasil pemeriksaan urine ED dan barang yang ditemukan di dalam kendaraan.

“Penanganan Polresta Pontianak terlihat berupaya mengaburkan dugaan penggunaan narkoba jenis pod getar dengan membangun konstruksi hukum seolah-olah pod getar yang ditemukan di dalam mobil bukan milik ED. Padahal, saat kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi, ED diduga dalam kondisi mabuk dan hasil tes urinenya dinyatakan positif”.

Rizal menilai keberadaan Mr. X tidak semestinya menjadi satu-satunya fokus penyelidikan. Ia meminta polisi memeriksa seluruh fakta yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

“Perkara ini harus naik kepenyidikan dan polresta menetapkan ED.sebagai tersangka. Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya karena Mr. X belum ditemukan. Hasil tes urine adalah fakta yang harus dijelaskan secara hukum dan medis,” ujarnya.

Ia juga meminta dokter yang menangani ED diperiksa apabila terdapat kemungkinan obat resep memengaruhi hasil pemeriksaan.

“Dokternya juga harus diperiksa keterangannya. Kalau memang ada obat yang diresepkan, harus jelas obat apa, kandungannya apa, dosisnya berapa dan apakah secara medis bisa menyebabkan hasil urine positif terhadap zat tertentu,” kata Rizal.

Rizal menegaskan seluruh bukti perlu diuji secara objektif, termasuk resep dokter, hasil laboratorium, barang yang ditemukan, saksi, CCTV, hingga fakta di lokasi kejadian.

“Jangan langsung dibangun konstruksi bahwa pod yang ditemukan bukan milik ED, lalu persoalannya dianggap selesai. Semua harus diuji, termasuk resep dokter, hasil laboratorium, barang yang ditemukan, keterangan saksi, CCTV dan fakta di TKP,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan polisi masih menunggu keberadaan Mr. X yang disebut menyerahkan barang tersebut.

“Selamat malam, sepertinya sudah saya sampaikan saat silaturahmi dengan wartawan dan sampai saat ini Mr. X yang menyerahkan barang belum bisa ditemukan dan belum hadir memberikan kesaksian,” kata Endang melalui pesan singkat.

Berdasarkan olah TKP dan analisis CCTV, kecelakaan diduga terjadi karena kelalaian pengemudi mobil yang kurang memperhatikan kendaraan di depannya ketika hendak berbelok.

Di dalam mobil kemudian ditemukan cartridge pod merek RIIO yang disebut diduga sebagai pod getar atau kpod, salah satu varian narkoba jenis baru.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK