Kasus Iklan Bank BJB: KPK Dalami Aliran Dana dan Aset Mantan Gubernur Jabar
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di Bank BJB. Baru-baru ini, penyidik memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Ba…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di Bank BJB.
Baru-baru ini, penyidik memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai aktivitas dan pembiayaan operasional RK selama menjabat sebagai pimpinan daerah.
Dalam proses penyidikan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi di Polda Jawa Barat terkait mekanisme pengadaan jasa agensi iklan di bank daerah tersebut.
Fokus penyelidikan mencakup pola penukaran mata uang asing ke rupiah yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Penyidik berusaha memastikan apakah ada penyimpangan prosedur yang berujung pada kerugian negara dalam transaksi-transaksi tersebut.
KPK kini tengah membandingkan penghasilan resmi Ridwan Kamil dengan aset yang dimilikinya, termasuk beberapa unit usaha seperti kafe yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
Langkah ini diambil untuk melihat kewajaran harta kekayaan dibandingkan dengan profil pendapatan sebagai pejabat publik. Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar yang diduga digunakan untuk dana non-bujeter.[dit],
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.