Kasus Korupsi DJKA: Mantan Menhub Budi Karya Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi agenda pemeriksaan ulang terhadap mantan Menteri Perhubungan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi agenda pemeriksaan ulang terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari ketidakhadiran Budi Karya pada panggilan sebelumnya karena alasan agenda yang berbenturan, dilansir pada 26 Februari 2026.
Nama Budi Karya muncul dalam beberapa putusan pengadilan terkait kasus DJKA. Dalam fakta persidangan, terungkap adanya dugaan arahan untuk memfasilitasi pihak-pihak tertentu dalam lelang proyek di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Keterangan saksi menyebutkan adanya pertemuan yang membahas paket pekerjaan bernilai ratusan miliar rupiah, di mana koordinasi dilakukan di lingkungan internal Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan Budi Karya dianggap krusial untuk mengklarifikasi sejumlah keterangan saksi mengenai "titipan" kontraktor dalam proyek infrastruktur kereta api.
Sejauh ini, KPK juga telah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus ini.
Langkah tegas KPK diharapkan mampu membongkar praktik lancung dalam pembangunan transportasi publik yang merugikan keuangan negara dalam skala besar.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.