Fakta Nasional

Kasus Korupsi Outsourcing Pekalongan: KPK Didesak Jerat Fadia Arafiq dengan Pasal TPPU

FAKTANASIONAL.NET - Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Nurmadi H. Sumarta, mendesak KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, 8 Maret 2026. Desakan ini muncul men…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 09 March 2026 📖 1 menit
Kasus Korupsi Outsourcing Pekalongan: KPK Didesak Jerat Fadia Arafiq dengan Pasal TPPU
/(foto:Tangkap Layar Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Nurmadi H. Sumarta, mendesak KPK menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, 8 Maret 2026.

Desakan ini muncul menyusul penahanan Fadia pada 4 Maret 2026 setelah terjaring OTT terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2023-2026.

Nurmadi menyoroti keterlibatan orang terdekat Fadia dalam lingkaran bisnis proyek Pemkab.

Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, diketahui mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang memenangkan kontrak senilai Rp46 miliar.

Diduga, aset dan keuntungan proyek ini mengalir deras untuk memperkaya koalisi keluarga.

KPK menemukan indikasi pemberian Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB sebelum lelang dimulai.

Intervensi ini diduga melibatkan orang kepercayaan bupati, Rul Bayatun, untuk memastikan perusahaan keluarga menang.

Dari total nilai kontrak, sekitar Rp19 miliar diduga dinikmati secara pribadi oleh keluarga bupati, termasuk adanya penarikan tunai miliaran rupiah yang dikoordinasikan via grup WhatsApp khusus.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK