Kasus Korupsi RSUD Koltim: Pejabat Kemenkes Dicecar KPK soal Program 'Quick Win'
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik baru saja memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Keme…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik baru saja memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Andi Saguni. Pemeriksaan ini difokuskan pada peran Andi dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau yang dikenal sebagai Quick Win Presiden, yang diduga menjadi celah terjadinya praktik rasuah dalam proyek tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik mendalami kaitan antara jabatan saksi dengan pelaksanaan program tersebut. Selain pejabat Kemenkes, KPK juga memeriksa staf gudang perusahaan rekanan terkait aliran dana suap yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk tersangka baru yang telah ditetapkan namun belum diumumkan secara resmi identitasnya ke publik.
Tersangka Baru dan Modus Operandi
Dalam pengembangan kasus yang bermula dari OTT Bupati Koltim Abd Azis ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka baru. Mereka terdiri dari pejabat Kemenkes, PNS daerah, dan pihak swasta. Modus operandi yang terungkap melibatkan pengaturan lelang, penunjukan langsung konsultan perencana, hingga pemberian commitment fee sebesar 8 persen dari nilai proyek.
Aliran Dana Miliaran Rupiah
Penyidikan mengungkap aliran uang suap yang masif, mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut diduga mengalir dari kontraktor pelaksana proyek kepada pejabat pembuat komitmen dan pejabat daerah, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati. Kasus ini menyoroti betapa rentannya proyek infrastruktur kesehatan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap praktik korupsi yang sistematis.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.