Kasus Lukas Enembe: KPK Dalami Aliran Dana Lewat Pemeriksaan Pramugari
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus korupsi dana operasional gubernur Papua yang menjerat almarhum Lukas Enembe. Dalam upaya melacak aliran dana haram tersebut, penyidik kembali memanggil saksi…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus korupsi dana operasional gubernur Papua yang menjerat almarhum Lukas Enembe. Dalam upaya melacak aliran dana haram tersebut, penyidik kembali memanggil saksi-saksi kunci, termasuk dua orang pramugari dari maskapai RDG Airlines pada Kamis (16/10/2025).
Pemeriksaan terhadap Selvi Purnama Sari dan Tamara Anggraeni dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya bukan kali pertama dipanggil, karena sebelumnya juga telah dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang hasil gratifikasi dan suap Lukas Enembe. Keterlibatan pramugari ini mengindikasikan adanya dugaan penggunaan jasa penerbangan pribadi untuk memindahkan atau menggunakan uang hasil korupsi.
Selain pramugari, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain dari berbagai latar belakang, mulai dari wiraswasta hingga pengusaha jasa penukaran uang (money changer). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memetakan secara detail bagaimana uang hasil korupsi dialirkan, disamarkan, dan dibelanjakan. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk dugaan pembelian sebuah jet pribadi senilai Rp 1,2 triliun yang melibatkan pengusaha asal Singapura.
Meskipun tersangka utama, Lukas Enembe, telah meninggal dunia sehingga status hukumnya gugur, KPK menegaskan bahwa proses hukum untuk memulihkan kerugian negara akan terus berjalan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat fantastis. Aset-aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi akan terus dilacak dan disita untuk dikembalikan ke kas negara. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan uang rakyat yang dikorupsi dapat dimanfaatkan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Papua.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.