Kasus Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota: Bareskrim Tunggu Hasil Tes Rambut
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam jaringan narkoba terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini tengah menanti hasil uji laborato…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam jaringan narkoba terus bergulir.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat ini tengah menanti hasil uji laboratorium terhadap sampel rambut istri Didik, Miranti Afriana, serta seorang anggota Polwan berinisial Aipda DA.
Hasil tes ini akan menjadi bukti krusial dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya, dilansir pada 18 Februari 2026.
Hingga saat ini, status Miranti dan Aipda DA masih sebagai saksi. Kombes Zulkarnain Harahap dari Bareskrim Polri menyatakan bahwa pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing individu.
Kasus ini bermula dari penangkapan dua ART di NTB yang kedapatan menyimpan sabu, yang kemudian menyeret nama perwira menengah kepolisian melalui pengakuan tersangka lain.
Skandal ini semakin memanas setelah tim gabungan melakukan penggeledahan di kediaman pribadi AKBP Didik di Karawaci, Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beragam jenis narkotika mulai dari sabu seberat 16,3 gram, puluhan butir ekstasi, hingga psikotropika golongan IV seperti Alprazolam dan Happy Five.
Penemuan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran gelap narkoba.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.