Kasus Pabrik Gula Assembagoes, Kortas Tipikor Polri Ungkap Kerugian Negara Rp645 Miliar
FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, mencap…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, mencapai Rp645 miliar lebih.
Nilai kerugian tersebut didapatkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Kortas Tipidkor Polri, Komisaris Besar Polisi Gunawan, usai memimpin penggeledahan di salah satu kantor BUMN konstruksi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Dalam penggeledahan di kantor BUMN tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen fisik (hard copy), salinan digital (soft copy), serta barang bukti elektronik berupa surat elektronik (email).
Baca Juga: Rosan Roeslani umumkan PT DSI Resmi jadi BUMN
Geledah Empat Lokasi di Jakarta dan Jawa Timur
Selain kantor BUMN konstruksi di Jakarta, penyidik Kortas Tipidkor Polri juga bergerak serentak menggeledah tiga lokasi lain di wilayah Jawa Timur pada hari yang sama. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pada sektor Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pabrik gula tersebut.
Tiga lokasi di Jawa Timur yang digeledah meliputi:
-
Rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Dajadibrata, di kawasan Galaxy Bumi Permai, Surabaya.
-
Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah, Surabaya.
-
Kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik.
"Kegiatan kali ini dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti-bukti ini akan kami analisis dan juga akan kami dalami bukti-bukti ini untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kami laksanakan," kata Gunawan.
Proyek Strategis Bernilai Miliaran yang Gagal Target
Proyek pengembangan dan modernisasi PG Assembagoes berjalan sepanjang tahun 2016 hingga 2022.
Sebagai bagian dari program strategis BUMN, proyek ini disuntik dana besar yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar serta tambahan pinjaman eksternal yang mencapai lebih dari Rp462 miliar.
Meski menelan anggaran hingga lebih dari Rp1 triliun, proyek ini dinilai gagal memenuhi target-target utama yang telah direncanakan, termasuk target kapasitas giling tebu harian, kualitas produk gula yang dihasilkan, hingga target produksi energi listrik untuk keperluan ekspor.
Hingga saat ini, penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman materi perkara dan belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka.
Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Penyalahgunaan Kuota di Holding BUMN Pupuk
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.