Kasus Suap DJKA: KPK Bidik Keterangan Pimpinan Komisi V DPR
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lembaga antirasuah terus bergerak mendalami skandal dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana pem…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lembaga antirasuah terus bergerak mendalami skandal dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi rencana pemanggilan sejumlah elit politik dari Komisi V DPR RI periode 2019-2024 untuk memperjelas aliran dana panas yang melibatkan para pejabat negara, dilansir pada 10 Febuari 2026.
Pemanggilan ini merupakan buntut dari penetapan tersangka Bupati Pati, Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V.
Nama-nama besar di parlemen mulai mencuat dalam berkas perkara, termasuk dugaan adanya permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. KPK menegaskan bahwa keterangan saksi-saksi kunci sangat diperlukan untuk memperkuat bukti keterlibatan pihak-pihak lain dalam konspirasi anggaran ini.
Penyelidikan ini menunjukkan bahwa sektor transportasi darat masih menjadi area rawan praktik korupsi. Dengan melibatkan belasan anggota DPR dari berbagai fraksi sebagai saksi, KPK berupaya membongkar pola pemerasan yang merugikan keuangan negara.
Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera terhadap praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, terutama di lingkungan Kementerian Perhubungan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.