Kasus Suap DJKA: KPK Tunggu Konfirmasi Budi Karya Sumadi untuk Penjadwalan Ulang Senin Depan
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) terkait pemeriksaan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapia…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) terkait pemeriksaan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Budi Karya sebelumnya meminta penjadwalan ulang setelah absen pada panggilan Rabu (18/2/2026) pekan lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik memerlukan keterangan Budi Karya untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan ulang tersebut direncanakan akan dilakukan pada Senin, 3 Maret 2026.
"Mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang, kami masih menunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Kasus Suap Perangkat Desa: Bupati Pati Sudewo Rayakan Lebaran di Rutan KPK
Nama mantan Menhub ini muncul dalam sejumlah putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebelumnya.
Dalam putusan terdakwa Muchamad Hikmat di PN Bandung, terungkap kesaksian mengenai pertemuan di ruang kerja Menhub pada 10 April 2023.
Saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana DJKA, menyebut dirinya diminta mendampingi menteri untuk menerima Sudewo, yang saat itu menjabat Anggota Komisi V DPR.
Dalam pertemuan tersebut, Sudewo menyatakan minatnya pada sejumlah paket lelang proyek di Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan nilai ratusan miliar rupiah.
“Bahwa saat itu saudara Budi Karya hanya menyampaikan ‘silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu’, dan kemudian saudara Budi Karya keluar dari ruang kerja,” demikian petikan keterangan Harno dalam persidangan.
Selain di PN Bandung, keterlibatan nama Budi Karya juga tercantum dalam putusan PN Jakarta Pusat atas terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah.
Hakim mengutip adanya indikasi plotting atau pengaturan proyek di internal kementerian.
Dalam pertimbangan hakim, Budi Karya disebut pernah memperkenalkan pihak tertentu dengan arahan khusus.
Putusan itu juga menyinggung perkenalan dengan Wahyu Purwanto, yang disebut sebagai kerabat Presiden ke-7 dan rekan dekat Menhub saat itu.
Pihak-pihak yang direkomendasikan tersebut kemudian memperoleh pengerjaan proyek di wilayah Lampegan, Cianjur.
KPK sendiri telah melakukan pengembangan signifikan dalam perkara ini dengan menetapkan Sudewo, yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru dalam skandal dugaan suap di lingkungan DJKA Kemenhub tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.