Kasus Suap Katalis Pertamina: Anak Mantan Direktur Siap Disidang
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Proses hukum dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) terus bergulir. KPK secara resmi telah melimpahkan tersangka Alvin Pradipta Adyota kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Alvin, yang merupakan anak dar…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Proses hukum dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) terus bergulir.
KPK secara resmi telah melimpahkan tersangka Alvin Pradipta Adyota kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alvin, yang merupakan anak dari mantan Direktur Pengolahan Pertamina, diduga kuat terlibat dalam pengaturan tender tersebut, dilansir pada 7 Januari 2026.
Kasus ini bermula dari kegagalan PT Melanton Pratama (MP) dalam uji teknis katalis. Namun, melalui koneksi antara Alvin dan ayahnya, Chrisna Damayanto, aturan teknis tersebut diduga dihapus.
Kebijakan ini memuluskan langkah PT MP untuk memenangkan proyek senilai jutaan dolar AS di kilang Balongan.
Setelah pelimpahan tahap II ini, JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum kasusnya dibawa ke meja hijau.
Selain Alvin dan ayahnya, beberapa petinggi swasta lainnya juga telah ditahan terkait aliran dana haram atau fee yang merugikan integritas perusahaan pelat merah tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.