Fakta Nasional

Kasus Suap Skandal Impor Blueray Cargo, KPK Bersiap Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

FAKTANASIONAL.NET - Penyelesaian megaskandal korupsi yang membelit lingkaran otoritas kepabeanan kini memasuki babak krusial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan terh…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 02 June 2026 📖 1 menit
Kasus Suap Skandal Impor Blueray Cargo, KPK Bersiap Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Penyelesaian megaskandal korupsi yang membelit lingkaran otoritas kepabeanan kini memasuki babak krusial.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama.

Pemanggilan strategis ini masih ditangguhkan seraya menunggu rampungnya rangkaian persidangan para pimpinan grup PT Blueray Cargo.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, usai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026, dilansir dari CNN.

Dalam keterangan resminya, perwira tinggi kepolisian berpangkat bintang dua tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sedang menanti laporan komprehensif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Prosedur ini menyerupai pola penanganan kasus mantan Gubernur Abdul Wahid di Riau. Lembaga antirasuah tersebut sangat membutuhkan kesaksian mutakhir di bawah sumpah pengadilan untuk memperkuat bukti materiil dugaan gratifikasi.

Berdasarkan dokumen dakwaan, Djaka Budhi Utama diindikasikan menerima aliran dana taktis sebanyak enam tahap penyaluran.

Salah satu transaksi yang telah berhasil dibongkar oleh jaksa adalah penerimaan dana sebesar Sin$213.600 pada bulan pertama operasional.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa seluruh fakta baru yang terungkap dari mulut saksi di persidangan akan dievaluasi secara mendalam untuk menentukan status dan kedudukan hukum sang Dirjen.

Skandal manipulasi importasi ini sendiri telah menyeret sedikitnya tujuh orang tersangka yang kini mendekam di Rumah Tahanan Negara KPK. Jajaran petinggi instansi yang terjerat meliputi Rizal selaku mantan Direktur P2 periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2), Orlando (Kasi Intel), serta Budiman Bayu Prasojo.

Sementara dari kubu swasta, KPK meringkus pemilik PT Blueray John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Andri. Para tersangka dari pihak swasta saat ini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK