Fakta Nasional

Kawal Tata Kelola Haji 2026, DPR Desak Kementerian Haji Laporkan Seluruh Transaksi di Arab Saudi

FAKTANASIONAL.NET – Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk melaporkan seluruh rincian transaksi dan kesepakatan yang dilakukan di Arab Saudi. Langkah tegas ini diambil guna memastikan aspek tata kelola dan fasilitas b…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 21 April 2026 📖 1 menit
Kawal Tata Kelola Haji 2026, DPR Desak Kementerian Haji Laporkan Seluruh Transaksi di Arab Saudi
Jemaah haji Indonesia diimbau mematuhi aturan penerbangan dengan tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper demi kelancaran proses kepulangan ke Tanah Air./(ilustrasi/@pixabay)

FAKTANASIONAL.NET  – Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk melaporkan seluruh rincian transaksi dan kesepakatan yang dilakukan di Arab Saudi.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan aspek tata kelola dan fasilitas bagi jemaah haji tahun 2026 berjalan sesuai dengan kesepakatan Panitia Kerja (Panja).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa transparansi kontrak dengan pihak ketiga atau syarikah di Arab Saudi menjadi instrumen utama untuk mengukur keberhasilan pelayanan di lapangan.

"Kami sekalipun sampai sekarang mengapresiasi Menteri Haji, tapi kami akan ketat juga mengawasi. Kalau ini ada hal yang menurut kami bagian dari ketidaksesuaian dengan keputusan panja Komisi VIII dengan pemerintah, kami akan catat," tegas Marwan dalam siaran CNN Indonesia TV, Senin (20/4) malam.

Audit Kesepakatan dan Pengawasan Konstitusional

Marwan mendesak agar pemerintah menyerahkan salinan kontrak secara komprehensif, mulai dari urusan logistik hingga akomodasi jemaah.

Hal ini bertujuan agar DPR dapat mengevaluasi apakah eksekusi di lapangan sejalan dengan anggaran dan mutu yang telah disepakati sebelumnya.

"Maka kami meminta seluruh transaksi kesepakatan dengan para pihak di Saudi dilaporkan ke Komisi VIII. Supaya kami bisa mengevaluasi," jelasnya.

Menanggapi potensi gesekan birokrasi dalam proses evaluasi ini, Marwan mengingatkan bahwa pengawasan mutu kesepakatan merupakan mandat konstitusional DPR, sementara audit keuangan tetap berada di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hal audit ya tentu BPK, tapi dalam hal pengawasan kesepakatan yang kita buat itu DPR. Jadi jangan nanti Gus Irfan jangan marah, karena memang gitu," ujar Marwan.

Jadwal Keberangkatan Jemaah

Desakan pengawasan ini muncul tepat saat fase keberangkatan jemaah haji dimulai. Berikut adalah jadwal penting bagi jemaah haji tahun 2026:

  • Selasa, 21 April 2026: Jemaah haji mulai memasuki asrama haji di seluruh embarkasi.

  • Rabu, 22 April 2026: Pemberangkatan jemaah gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah.

  • Kamis, 7 Mei 2026: Pemberangkatan jemaah gelombang kedua menuju Makkah melalui Bandara Jeddah.

DPR berharap dengan pengawasan yang ketat sejak dini, kendala-kendala teknis di masa lalu tidak terulang kembali, sehingga jemaah dapat beribadah dengan khusyuk dan mendapatkan fasilitas sesuai hak mereka.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK