Kebakaran Ruko Tewaskan 22 Orang, Direktur PT Terra Drone Jadi Tersangka
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Polres Metro Jakarta Pusat kini berfokus pada langkah hukum lebih lanjut pasca-kebakaran ruko milik PT Terra Drone Indonesia yang merenggut 22 nyawa. Setelah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, sebaga…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Polres Metro Jakarta Pusat kini berfokus pada langkah hukum lebih lanjut pasca-kebakaran ruko milik PT Terra Drone Indonesia yang merenggut 22 nyawa. Setelah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, sebagai tersangka pada Rabu (10/12/2025), polisi kini menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik ruko pekan depan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menegaskan bahwa proses penyelidikan terus mendalam.
kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan pihaknya juga terus mendalami keterangan para saksi.
"Pemilik ruko sudah kami panggil untuk hadiri pemeriksaan minggu depan," kata Roby saat diminta konfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Perkembangan Pemeriksaan Saksi
Hingga saat ini, total 13 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, dan jumlah ini berpotensi bertambah seiring berjalannya pendalaman kasus. AKBP Roby Saputra juga secara tegas menyatakan bahwa kemungkinan adanya tersangka lain di samping MW tidak tertutup. Polisi berkomitmen untuk meneliti seluruh bukti yang ada guna mengungkap tuntas kasus kebakaran tragis yang terjadi pada Selasa (9/12/2025) pukul 12.43 WIB tersebut. Korban tewas termasuk 15 wanita dan 7 pria, salah satunya adalah ibu hamil.
Fokus pada Pemilik Ruko dan Bukti
Pemanggilan pemilik ruko ini menjadi titik penting untuk memahami lebih jauh tanggung jawab dan kondisi bangunan yang disewakan oleh perusahaan asal Jepang tersebut. Meskipun perusahaan dipimpin oleh orang Indonesia, status sewa properti menjadi bagian krusial yang akan didalami. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memastikan pertanggungjawaban hukum yang transparan dan menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden mematikan ini.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.