Fakta Nasional

Keberadaan Timwas Intelijen DPR RI Diharapkan Mampu Pastikan Kinerja Lembaga Intelijen Terjaga

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - DPR RI resmi membentuk Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk mengawasi kinerja lembaga-lembaga intelijen di Indonesia. Tim ini dibentuk guna memastikan tugas intelijen negara tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai fung…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 07 December 2024 📖 2 menit
Keberadaan Timwas Intelijen DPR RI Diharapkan Mampu Pastikan Kinerja Lembaga Intelijen Terjaga
Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama 13 pimpinan dan anggota Timwas Intelijen DPR RI/dnl.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - DPR RI resmi membentuk Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk mengawasi kinerja lembaga-lembaga intelijen di Indonesia. Tim ini dibentuk guna memastikan tugas intelijen negara tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai fungsi utamanya.

Timwas Intelijen DPR dilantik oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa (3/12/2024). Sebanyak 13 anggota Timwas ini berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad.

Pembentukan Timwas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Pasal 43 ayat (2) UU tersebut mengatur bahwa pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen dilakukan oleh DPR, melalui komisi yang membidangi urusan intelijen, yakni Komisi I DPR RI.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa Timwas bertugas memastikan sinergi antara lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar kita dapat membangun bangsa tanpa ada kesalahpahaman,” ujar Puan usai pelantikan Timwas Intelijen di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Puan menekankan pentingnya pengawasan untuk menghindari penyalahgunaan intelijen. Menurutnya, fungsi intelijen yang salah arah bisa berdampak buruk, termasuk potensi pelanggaran yang tumpang tindih.

Sedangkan Pengamat Pertahanan, Anton Aliabbas menyebut pembentukan Timwas Intelijen DPR sangat diperlukan untuk memastikan kerja intelijen tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Sinergi antar-lembaga intelijen menjadi kunci agar tidak terjadi disharmoni di lapangan,” ungkap Anton, Jumat (06/12/2024).

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan ini harus dilakukan secara transparan dan terinformasi kepada publik, meskipun sifat intelijen mengharuskan sebagian informasi tetap dirahasiakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, yang juga menjadi salah satu pimpinan Timwas, menegaskan bahwa pengawasan diperlukan agar lembaga intelijen saling berkoordinasi.

Hal ini penting untuk memastikan data intelijen yang akurat dapat digunakan oleh pimpinan negara dalam pengambilan keputusan strategis.

“Fungsi intelijen adalah mengumpulkan data yang dipadukan menjadi informasi penting untuk mengantisipasi potensi ancaman terhadap negara,” jelas Dave.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan komunitas intelijen Indonesia bekerja dengan baik tanpa konflik atau tumpang tindih.

Timwas diharapkan mampu menjembatani kerja-kerja intelijen negara sehingga pengumpulan informasi dan pelaksanaan fungsi pengawasan dapat berjalan efektif.

“Tim ini punya peran krusial dalam memperkuat pengawasan parlemen terhadap lembaga-lembaga intelijen negara. Dengan pengawasan yang baik, ancaman terhadap negara dapat diantisipasi dan dimitigasi dengan benar,” tutup Dave.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK