Kebijakan Hilirisasi: Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal kuat mengenai langkah besar pemerintah selanjutnya dalam sektor pertambangan. Setelah sukses dengan nikel dan bauksit, kini pemerintah te…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal kuat mengenai langkah besar pemerintah selanjutnya dalam sektor pertambangan. Setelah sukses dengan nikel dan bauksit, kini pemerintah tengah melakukan kajian serius untuk menghentikan ekspor timah dalam bentuk mentah.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia diproses di dalam negeri, sehingga nilai tambahnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan memperkuat struktur industri nasional.
Optimisme Bahlil didasarkan pada data konkret transformasi nikel beberapa tahun terakhir. Sebelum kebijakan larangan ekspor bijih nikel diterapkan, nilai ekspor komoditas tersebut hanya berada di angka 3,3 miliar Dolar AS.
Namun, setelah industri pengolahan dibangun di dalam negeri, angkanya melonjak hingga sepuluh kali lipat menjadi 34 miliar Dolar AS pada tahun 2024. Keberhasilan inilah yang ingin direplikasi pada komoditas lain guna menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang merata.
Hingga tahun 2040, pemerintah memproyeksikan potensi investasi hilirisasi akan mencapai 850 miliar Dolar AS. Untuk tahun 2026 saja, Presiden Prabowo telah menetapkan 18 proyek strategis nasional senilai Rp 618 triliun sebagai prioritas.
Bahlil secara khusus mengimbau perbankan nasional untuk aktif memberikan pembiayaan pada proyek-proyek ini. Dengan keterlibatan modal domestik, diharapkan manfaat ekonomi dari hilirisasi tidak lari ke luar negeri, melainkan benar-benar memperkuat kedaulatan energi dan ekonomi Indonesia.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.