Kebijakan Pemerintah! Siswa Belajar dari Rumah Selama Awal Ramadan 2025
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru untuk mengatur jadwal belajar siswa pada bulan Ramadan 1446 H. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdas…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru untuk mengatur jadwal belajar siswa pada bulan Ramadan 1446 H.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Menag) pada 20 Januari 2025, siswa akan melaksanakan pembelajaran dari rumah selama lima hari, yaitu mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan jadwal belajar dengan kebutuhan spiritual selama bulan suci.
Pembelajaran Mandiri di Rumah: Solusi untuk Ramadan yang Produktif
Selama periode belajar dari rumah, siswa akan tetap mendapatkan tugas-tugas yang dirancang untuk dikerjakan secara mandiri.
Pembelajaran ini dapat dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan arahan dari sekolah atau madrasah.
Bagi peserta didik beragama Islam, pemerintah menganjurkan kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Sementara itu, peserta didik non-Muslim juga diimbau untuk mengikuti kegiatan spiritual sesuai dengan kepercayaan mereka.
Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan fleksibilitas kepada siswa agar tetap produktif dalam belajar tanpa mengabaikan ibadah.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang mendukung pembentukan karakter siswa, terutama dalam meningkatkan nilai iman, takwa, dan akhlak mulia selama Ramadan.
Jadwal Belajar di Sekolah dan Libur Lebaran 2025
Setelah lima hari belajar di rumah, siswa akan kembali ke sekolah mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025.
Dalam periode ini, kurikulum tetap akan disesuaikan dengan suasana Ramadan.
Kegiatan seperti diskusi keagamaan dan proyek pembelajaran berbasis moral menjadi bagian dari agenda utama.
Libur panjang akan dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Setelah libur, proses belajar mengajar akan dilanjutkan kembali pada 9 April 2025.
Dengan demikian, siswa dapat menikmati suasana Ramadan dan Idul Fitri tanpa mengorbankan pendidikan formal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.