Kebijakan Tarif Resiprokal Trump: Ancaman Nyata Bagi Stabilitas Ekonomi Global dan Politik Internasional
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menarik perhatian dunia dengan pengumuman kebijakan tarif resiprokal pada Rabu (2/4/2025) yang dianggap mampu mengguncang tatanan ekonomi global. Kebijakan ini, yang dinila…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menarik perhatian dunia dengan pengumuman kebijakan tarif resiprokal pada Rabu (2/4/2025) yang dianggap mampu mengguncang tatanan ekonomi global.
Kebijakan ini, yang dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan antar negara, menciptakan dampak luas pada berbagai sektor, mulai dari pasar keuangan hingga perdagangan internasional.
Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute (TYI), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa tarif tersebut tidak hanya sebagai langkah ekonomi semata, melainkan juga bagian dari strategi politik yang bertujuan menegaskan dominasi AS di kancah global.
Dalam konteks ini, ketegangan antara AS dan China semakin memanas seiring dengan kenaikan tarif impor yang mencapai 145% untuk produk-produk China, sementara negara Asia tersebut membalas dengan bea masuk sebesar 125% untuk produk-produk asal AS.
Pada forum diskusi TYI di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Minggu (13/4/2025), AHY mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu risiko resesi global, fragmentasi ekonomi, dan pergeseran aliansi internasional.
Ia menekankan bahwa tidak hanya sektor riil dan pasar keuangan yang terancam, namun juga stabilitas geopolitik dunia. Dengan penerapan tarif impor 32% terhadap Indonesia—meskipun masih dalam penangguhan selama 90 hari—dampak langsung terhadap daya saing ekspor nasional tidak bisa diabaikan.
Hal ini mengharuskan pemerintah dan sektor swasta untuk segera melakukan penyesuaian strategi guna mempertahankan posisi kompetitif di pasar global.
Dalam menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian ini, AHY mendorong perlunya penguatan struktur ekonomi domestik melalui peningkatan daya beli masyarakat dan diversifikasi pasar ekspor.
Pemerintah diharapkan mampu membuka ruang bagi investasi baru guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta menjaga kestabilan harga barang-barang penting.
Kebijakan ini juga membuka peluang bagi negara-negara untuk membentuk blok ekonomi alternatif yang bisa menjadi penyeimbang dominasi satu kekuatan hegemoni.
Dengan demikian, tidak hanya responsif terhadap kondisi ekonomi global, melainkan juga adaptif terhadap dinamika politik dan keamanan internasional.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.