Kecam Keras Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Anggota Dewan Desak Perketat Pengawasan
JAKARTA, FAKTANASIONA.NET - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, mengecam keras kasus pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Tangerang, Banten. Ia mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap lemba…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONA.NET - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, mengecam keras kasus pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Tangerang, Banten.
Ia mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga serupa guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Ini adalah tindakan keji yang tidak dapat ditoleransi. Anak-anak seharusnya merasa aman dan terlindungi di panti asuhan, bukan menjadi korban pencabulan," tegas Arzeti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (10/10/2024).
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pengurus panti. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk ketua yayasan.
Arzeti menekankan pentingnya memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. "Trauma yang dialami korban tidak dapat dianggap remeh. Mereka membutuhkan dukungan penuh untuk dapat pulih," ujarnya.
Selain itu, Arzeti juga mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Khusus untuk mengawasi seluruh panti asuhan dan lembaga kesejahteraan sosial anak di Indonesia.
"Badan pengawas ini akan memiliki kewenangan untuk melakukan audit dan memberikan sanksi kepada lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran," jelasnya.
Pemerintah, menurut Arzeti, harus mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain, melakukan verifikasi yang ketat terhadap semua lembaga yang menampung anak-anak. Melakukan sertifikasi bagi pengasuh anak dan memberikan pelatihan yang memadai.
Selain itu, memberikan akses yang mudah bagi korban terhadap layanan kesehatan, psikologis, dan hukum.
Dan yang tak kalah pentingnya, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas. Kita semua harus bersatu untuk melindungi anak-anak kita," pungkas Arzeti.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.