Fakta Nasional

Kejagung Bantah Penghentian Data SPPG Terkait Kasus Mantan Jampidsus

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis spekulasi yang menyebutkan bahwa penghentian proses pendataan dapur SPPG di daerah berhubungan dengan pengalihan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ke pihak Polri. Menurut…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 17 July 2026 📖 1 menit
Kejagung Bantah Penghentian Data SPPG Terkait Kasus Mantan Jampidsus
Kejagung/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis spekulasi yang menyebutkan bahwa penghentian proses pendataan dapur SPPG di daerah berhubungan dengan pengalihan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ke pihak Polri.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kedua hal tersebut tidak memiliki keterkaitan sama sekali.

Anang menjelaskan bahwa pengumpulan data SPPG yang melibatkan Kejaksaan Tinggi di seluruh daerah memang telah diatur dengan batasan waktu tertentu, yakni 10 hari sejak surat edaran diterbitkan.

"Tidak, tidak ada kaitan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (15/7) dikutip redaksi dari CNN Indonesia.

Surat edaran baru tertanggal 10 Juli 2026 diterbitkan untuk memastikan kegiatan pendataan diakhiri guna menghindari potensi penyalahgunaan data. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk ketertiban administrasi internal.

Sebelumnya, melalui Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026, pihak Jampidsus sempat menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi untuk menginventarisasi permasalahan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pendataan tersebut ditujukan untuk memetakan titik-titik fiktif atau praktik jual beli yang berpotensi melanggar hukum.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, seluruh kepala daerah diminta menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan di wilayah hukum masing-masing per 10 Juli 2026.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK