Kejagung Pamer Uang Sitaan Triliunan, Investor China Keluhkan Pemerasan
Oleh: HAMDI PUTRA (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER) SURAT keluhan Kadin China kepada Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipandang sekadar sebagai protes administratif biasa dari investor asing. Surat yang di antaranya memuat keluhan mengenai pemera…
Dengarkan Ringkasan
Oleh: HAMDI PUTRA (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER)
SURAT keluhan Kadin China kepada Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipandang sekadar sebagai protes administratif biasa dari investor asing.
Surat yang di antaranya memuat keluhan mengenai pemerasan dan penegakan hukum berlebihan itu justru muncul di tengah pertunjukan simbolik kekuatan negara melalui aksi Kejaksaan Agung memamerkan penyerahan uang sitaan Rp10,2 triliun di hadapan Presiden.
Dua peristiwa ini, ketika dibaca secara bersamaan, membentuk gambaran yang jauh lebih serius tentang arah baru hubungan negara dan dunia usaha di Indonesia.
Di satu sisi, pemerintah sedang membangun citra negara yang kuat, tegas, dan berani menghadapi pelanggaran ekonomi berskala besar.
Tumpukan uang triliunan rupiah yang dipamerkan di depan publik bukan hanya simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga pesan politik bahwa negara tidak lagi tunduk pada kekuatan modal dan siap mengambil kembali apa yang dianggap sebagai hak negara.
Narasi ini secara domestik memang sangat efektif. Publik disuguhi gambaran bahwa negara kini tampil dominan, agresif, dan tidak takut menghadapi korporasi besar maupun kelompok yang selama ini dianggap menikmati kekayaan nasional secara tidak adil.
Namun justru di tengah pertunjukan kekuatan itulah muncul sinyal berbahaya dari investor asing terbesar di sektor strategis Indonesia.
Ketika pelaku usaha China mulai secara terbuka menyebut adanya pemerasan dan penegakan hukum berlebihan, maka yang sedang dipersoalkan bukan lagi sekadar kebijakan ekonomi, tapi juga kredibilitas keseluruhan iklim usaha nasional.
Investor global tidak membaca persoalan seperti ini secara emosional, melainkan sebagai indikator risiko politik dan risiko hukum jangka panjang.
Masalah terbesar bukan pada penegakan hukumnya, tapi pada bagaimana penegakan itu dipersepsikan. Dalam sistem investasi modern, kepastian hukum adalah fondasi utama. Investor masih dapat menerima pajak tinggi, royalti besar, atau kewajiban devisa karena semuanya bisa dihitung dalam proyeksi bisnis.
Tetapi ketika muncul kesan bahwa tekanan aparat, kekuatan birokrasi, dan dinamika politik mulai menentukan keamanan investasi, maka biaya bisnis berubah menjadi tidak terukur. Di titik itu, investor tidak lagi hanya menghitung keuntungan ekonomi, namun juga menghitung risiko kekuasaan.
Pamer uang sitaan triliunan rupiah yang terus dilakukan Kejaksaan Agung akhirnya menciptakan paradoks besar. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa negara sedang memperkuat kedaulatan ekonomi dan membersihkan praktik ilegal.
Namun di mata sebagian investor asing, simbol yang sama justru memunculkan kesan bahwa negara semakin agresif menggunakan instrumen hukum untuk mengontrol sektor ekonomi strategis.
Ketika kesan itu bertemu dengan keluhan mengenai pemerasan dan penegakan hukum berlebihan, maka terbentuk persepsi bahwa hubungan antara negara dan dunia usaha mulai bergerak ke arah yang intimidatif.
Persepsi seperti ini sangat berbahaya karena cepat menyebar dalam komunitas investasi global. Investor besar tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan laporan resmi pemerintah, tetapi juga berdasarkan sinyal politik, pola komunikasi aparat, dan pengalaman komunitas bisnis lainnya.
Satu surat resmi dari asosiasi bisnis asing yang menyebut adanya pemerasan dan penegakan hukum berlebihan dapat memiliki dampak psikologis lebih besar dibanding puluhan forum promosi investasi.
Yang paling mengkhawatirkan adalah munculnya kesan bahwa kepastian hukum di Indonesia semakin bergantung pada kekuatan negosiasi politik dan birokrasi.
Jika persepsi ini menguat, maka investor akan mulai melihat bahwa keamanan usaha tidak cukup dijamin oleh regulasi tertulis, tetapi juga oleh kemampuan menjaga relasi dengan kekuasaan.
Dalam jangka panjang, situasi seperti ini melahirkan ekonomi biaya informal, di mana pelaku usaha lebih sibuk mengelola risiko politik daripada fokus pada inovasi dan ekspansi bisnis.
Timing kemunculan surat tersebut membuat persoalan ini menjadi semakin sensitif. Surat viral tepat ketika negara sedang mempertontonkan keberhasilan penegakan hukum dengan simbol uang sitaan triliunan rupiah.
Kombinasi dua momentum ini menciptakan narasi global bahwa Indonesia sedang memasuki fase baru. Negara tampil semakin dominan dan ofensif terhadap sektor ekonomi strategis, tetapi pada saat yang sama muncul pertanyaan serius mengenai stabilitas hukum dan kepastian investasi.
Paradoksnya, pemerintah sebenarnya sedang sangat membutuhkan investasi besar untuk menopang hilirisasi, industrialisasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor nikel, baterai kendaraan listrik, smelter, dan industri strategis lainnya sangat bergantung pada arus modal asing jangka panjang.
Tetapi investasi besar tidak hanya membutuhkan insentif, melainkan rasa aman. Ketika investor mulai merasa bahwa lingkungan hukum semakin sulit diprediksi dan terlalu dipengaruhi unjuk kekuasaan, maka yang terjadi bukan sekadar ancaman hengkangnya modal lama, tetapi tertahannya modal baru.
Bahaya terbesar dari situasi ini justru bersifat senyap. Tidak akan ada pengumuman besar-besaran mengenai keluarnya investasi dari Indonesia.
Yang terjadi adalah perlambatan diam-diam. Proyek ditunda, ekspansi diperlambat, dan calon investor memilih menunggu sambil mengamati apakah agresivitas negara terhadap sektor usaha hanya momentum politik sementara atau benar-benar menjadi karakter permanen pemerintahan Prabowo.
Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya hubungan pemerintah dengan investor China, melainkan reputasi Indonesia di mata dunia.
Dunia kini sedang melihat apakah Indonesia mampu menjadi negara dengan penegakan hukum yang kuat sekaligus tetap menjaga kepastian investasi, atau justru bergerak menuju model ekonomi di mana kekuatan aparat dan tekanan politik semakin dominan terhadap dunia usaha.
Jika pemerintah gagal menjaga keseimbangan itu, maka simbol kekuatan negara yang hari ini dipertontonkan bisa berubah menjadi sumber ketakutan baru bagi investasi global di masa depan.
Jakarta, 15 Mei 2026
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.