Fakta Nasional

Kejagung Periksa Enam Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa enam orang sebagai sa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 01 September 2026 📖 1 menit
Kejagung Periksa Enam Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Gedung Jampidsus Kejagung/Fkn.

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa enam orang sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026, oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN untuk periode 2025 hingga 2026.

“Senin 31 Agustus 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya yang dikutip dari SINDOnews, Selasa (1/9/2026).

Anang menjelaskan, para saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah posisi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Mereka adalah NHG dan AR yang disebut sebagai Tenaga Ahli BGN, HC selaku ASN BGN, serta MS sebagai PPK pada BGN.

Selain itu, penyidik turut memeriksa AM yang menjabat sebagai PPK pada kegiatan MBG dan AR dari yayasan HMB.

“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan Kejagung untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat pembuktian terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK