Fakta Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah di Kimia Farma

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait dana investasi sebesar Rp1,86 triliun yang digelontorkan kepada PT Kimia Farma (KAEF). Penyelidikan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidika…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 22 September 2025 📖 1 menit
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah di Kimia Farma
Gedung Kejaksaan Agung/Dok. Kejagung.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait dana investasi sebesar Rp1,86 triliun yang digelontorkan kepada PT Kimia Farma (KAEF).

Penyelidikan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor Print-6/F.2/Fd.1/03/2025.

Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, menilai kasus manipulasi laporan keuangan di anak usaha PT Kimia Farma Apotek (KFA) menunjukkan lemahnya pengawasan manajemen KAEF.

Padahal, perusahaan telah mengantongi sertifikat ISO 37001 tentang manajemen anti-penyuapan.

“Sepertinya sertifikasi itu hanya formalitas demi memenuhi perintah Menteri BUMN,” kata Danang dalam keterangannya kepada media yang dikutip redaksi, Senin (22/9/2025).

Ia mendesak agar KAEF memastikan penerapan standar tersebut, mengganti auditor, serta meninjau kembali kepatuhan ISO.

Kasus ini bermula dari suntikan modal segar pada 2023, yakni pelepasan saham KFA senilai Rp460 miliar dan penerbitan saham baru Rp1,4 triliun.

Namun, laporan keuangan KFA diduga dimanipulasi: semula dilaporkan untung Rp59 miliar pada 2022, tetapi setelah audit justru tercatat rugi Rp566 miliar.

Menanggapi hal itu, Plt Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAEF, Disril Revolin Putra, menegaskan perusahaan selalu mematuhi hukum dan siap bekerja sama dengan otoritas.

Ia juga menyebut KFA telah melakukan perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi.

“Sampai saat ini tidak ada kejadian material lain yang mengancam kelangsungan usaha perseroan,” tutup Disril.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK