Kejaksaan Minta Inspektorat Bandarlampung Kooperatif Terkait Adanya Dugaan Korupsi Disdikbud
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung meminta inspektorat Bandarlampung agar bersikap kooperatif dalam proses penanganan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota…
Dengarkan Ringkasan
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandarlampung, Mohammad Iqbal Firdaozi mengatakan, langkah kooperatif tersebut ditegaskan agar inspektorat dapat segera membalas surat secara resmi yang telah dikirimkan oleh kejaksaan satu bulan yang lalu.
Dia melanjutkan sejauh ini, pihak kejaksaan baru melakukan koordinasi melalui surat secara resmi yang telah dikirimkan. Untuk koordinasi secara lisan, lanjut Iqbal, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut karena masuk dalam ranah bidang Pidsus.
Koordinasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga pengawasan internal pemerintah tersebut sangat diperlukan agar setiap dugaan penyimpangan anggaran dapat ditelusuri secara menyeluruh atau adanya indikasi kerugian negara Disdikbud segera dikembalikan oleh orang yang tidak bertanggungjawab melalui inspektorat.
"Melalui surat itu lah kami harapkan inspektorat dapat memberikan balasan secara resmi, serta sesegera mungkin kerugian negara yang ditimbulkan dikembalikan," kata dia lagi.
Sikap kooperatif tersebut dinilai penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memperoleh informasi maupun dokumen yang diperlukan dalam rangka mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi.
Sebelumnya, Kejari Bandarlampung satu bulan yang lalu telah mengirimkan surat secara resmi kepada Inspektorat Kota Bandarlampung terkait adanya dugaan korupsi pengadaan pakaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Tahun 2024 yang sedang dalam proses penyelidikan.
Ia menambahkan langkah yang telah diambil tersebut merupakan bagian dari koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang sebelumnya juga Kejari Bandarlampung telah melakukan pemaparan kasus dugaan korupsi tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.