Fakta Nasional

Kejaksaan Minta Inspektorat Bandarlampung Kooperatif Terkait Adanya Dugaan Korupsi Disdikbud

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung meminta inspektorat Bandarlampung agar bersikap kooperatif dalam proses penanganan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 12 September 2026 📖 2 menit
Kejaksaan Minta Inspektorat Bandarlampung Kooperatif Terkait Adanya Dugaan Korupsi Disdikbud
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. (FAKTANASIONAL/ADAM)
) -->
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung meminta inspektorat Bandarlampung agar bersikap kooperatif dalam proses penanganan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandarlampung, Mohammad Iqbal Firdaozi mengatakan, langkah kooperatif tersebut ditegaskan agar inspektorat dapat segera membalas surat secara resmi yang telah dikirimkan oleh kejaksaan satu bulan yang lalu.

"Saya tidak tau koordinasi dengan Pidana Khusus (Pidsus) sejauh ini seperti apa. Tapi yang jelas surat secara resmi sudah dikirimkan sejak bulan Agustus lalu. Namun, jika inspektorat tidak juga kooperatif untuk membalas surat kita, maka kita akan kirimkan kembali surat secara resmi kepada inspektorat tersebut," katanya di Bandarlampung, Jumat (11/9).

Dia melanjutkan sejauh ini, pihak kejaksaan baru melakukan koordinasi melalui surat secara resmi yang telah dikirimkan. Untuk koordinasi secara lisan, lanjut Iqbal, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut karena masuk dalam ranah bidang Pidsus.

"Kalau secara lisan saya tidak tahu. Tapi yang jelas untuk proses penyelidikan itu kita lebih mengedepankan koordinasi antar pihak terutama ke inspektorat. Apalagi ini menggunakan Anggara Pendapat Belanja dan Daerah (APBD)," kata dia.

Koordinasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga pengawasan internal pemerintah tersebut sangat diperlukan agar setiap dugaan penyimpangan anggaran dapat ditelusuri secara menyeluruh atau adanya indikasi kerugian negara Disdikbud segera dikembalikan oleh orang yang tidak bertanggungjawab melalui inspektorat.

Terlebih, pengelolaan anggaran pada sektor pendidikan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga setiap penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui surat itu lah kami harapkan inspektorat dapat memberikan balasan secara resmi, serta sesegera mungkin kerugian negara yang ditimbulkan dikembalikan," kata dia lagi.

Inspektorat Kota Bandarlampung diminta oleh kejaksaan agar kooperatif dalam proses penanganan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung.

Sikap kooperatif tersebut dinilai penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memperoleh informasi maupun dokumen yang diperlukan dalam rangka mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi.

Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan, pengawasan maupun temuan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kejari Bandarlampung satu bulan yang lalu telah mengirimkan surat secara resmi kepada Inspektorat Kota Bandarlampung terkait adanya dugaan korupsi pengadaan pakaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Tahun 2024 yang sedang dalam proses penyelidikan.

Surat yang telah dikirimkan ke Inspektorat cq pemerintah daerah tersebut bertujuan agar Inspektorat segera menindaklanjuti dugaan korupsi atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Melalui surat tersebut, inspektorat diminta segera menyelesaikan temuan tersebut serta segera mengembalikan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp47,7 juta.

Ia menambahkan langkah yang telah diambil tersebut merupakan bagian dari koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang sebelumnya juga Kejari Bandarlampung telah melakukan pemaparan kasus dugaan korupsi tersebut.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK