Kejati Obok-obok Kantor Menteri PU 6 Jam Penuh, Dua Koper Disita! Ada Apa?
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuat langkah mengejutkan dengan melakukan penggeledahan maraton di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta. Aksi penggeledahan yang berlangsung pada Kamis 9 April 2026 malam ini m…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuat langkah mengejutkan dengan melakukan penggeledahan maraton di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta.
Aksi penggeledahan yang berlangsung pada Kamis 9 April 2026 malam ini memakan waktu hingga enam jam.
Tak main-main, tim penyidik Kejati bahkan menyasar langsung kantor Menteri PU, Dody Hanggodo.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyelimuti proyek pembangunan Gedung Cipta Karya periode anggaran 2023-2024. Publik pun kini menanti kelanjutan dari gebrakan hukum tersebut.
Selama enam jam penuh, tim penyidik Kejati DKI Jakarta mengobok-obok sejumlah ruangan penting di Kementerian PU.
Beberapa area yang menjadi fokus penggeledahan meliputi Gedung Utama Kementerian PU, Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, yang hadir di lokasi mengonfirmasi bahwa ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Cipta Karya tak luput dari pemeriksaan tim penyidik.
"Pada hari ini kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024," tegas Dapot.
Tindakan hukum ini bukan tanpa dasar. Penggeledahan tersebut dilakukan tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta dengan berbekal Surat Perintah Penyidikan tertanggal 3 April 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 9 April 2026.
Dari operasi senyap yang berlangsung berjam-jam ini, penyidik tidak pulang dengan tangan kosong. Mereka berhasil mengamankan dua koper yang diduga kuat berisi barang bukti krusial. Dapot mengungkapkan bahwa koper-koper tersebut berisi berbagai dokumen dan barang elektronik.
Seluruh barang bukti yang disita ini akan segera diteliti secara mendalam untuk memperkuat proses pembuktian dalam tahap penyidikan. Masyarakat tentu berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.