Fakta Nasional

Kekayaan Wali Kota Prabumulih Disorot, KPK Siap Lakukan Pengecekan LHKPN

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendadak menjadi sorotan publik menyusul polemik pencopotan seorang kepala sekolah di wilayahnya. Sorotan ini meluas hingga ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milikny…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 18 September 2025 📖 1 menit
Kekayaan Wali Kota Prabumulih Disorot, KPK Siap Lakukan Pengecekan LHKPN
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendadak menjadi sorotan publik menyusul polemik pencopotan seorang kepala sekolah di wilayahnya. Sorotan ini meluas hingga ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pengecekan mendalam terhadap LHKPN yang telah dilaporkan oleh Arlan untuk memastikan kebenarannya, Dilansir dari berbagai sumber pada 18/9/2025.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN tidak hanya soal ketepatan waktu pelaporan, tetapi juga menyangkut kebenaran dan kelengkapan isi laporan tersebut. "Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," jelas Budi. Ini adalah langkah preventif KPK untuk memastikan integritas para pejabat publik.

KPK menekankan pentingnya LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi yang efektif. Salah satu kuncinya adalah partisipasi aktif dari masyarakat. Publik dapat ikut mengawasi kewajaran harta kekayaan yang dilaporkan oleh para pejabat. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara profil pejabat dengan jumlah harta yang dimiliki, masyarakat dapat melaporkannya. "Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi," tambah Budi. Pengawasan publik menjadi garda terdepan dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan transparan.

Berdasarkan data dari situs e-LHKPN KPK, Arlan melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 17.002.737.046 pada 13 Agustus 2024. Kekayaannya terdiri dari berbagai aset. Di antaranya adalah 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 5,8 miliar, 12 unit kendaraan termasuk truk dan buldoser senilai Rp 4,9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 8 miliar. Selain itu, tercatat ia memiliki utang sebesar Rp 2 miliar. Rincian inilah yang akan diverifikasi oleh KPK untuk memastikan tidak ada harta yang disembunyikan atau berasal dari sumber yang tidak sah.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK