Fakta Nasional

Kembali Periksa 5 Saksi: KPK Intensif Bongkar Korupsi Mempawah

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meningkatkan intensitas penyidikan terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah pada tahun anggaran 2015. Pada Senin, 1 Dese…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 01 December 2025 📖 2 menit
Kembali Periksa 5 Saksi: KPK Intensif Bongkar Korupsi Mempawah
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meningkatkan intensitas penyidikan terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah pada tahun anggaran 2015. Pada Senin, 1 Desember 2025, lembaga antirasuah memanggil lima saksi dari beragam latar belakang untuk memberikan keterangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat sebagai bagian dari pendalaman materi penyidikan.

“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi pada hari ini,” ujar Budi dalam keterangannya kepada pers.

Kelima saksi tersebut meliputi para pimpinan perusahaan hingga seorang pensiunan aparatur sipil negara, yaitu:

• Charles Ferlani, Direktur Utama PT Bhakti Karya Mandiri;

• Harli Wijaya, Direktur Utama PT Jaga Aman Sarana;

• Vinencia Tarigan, pensiunan PNS;

• Edward Effendy Batubara, Direktur Utama PT Bintang Pratama Mix;

• Evan Kusnedy, wiraswasta.

Langkah pemeriksaan ini menyusul serangkaian penggeledahan pada 24–25 September 2025 di berbagai lokasi strategis, termasuk rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, serta kediaman pribadi Ria Norsan. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Nama Ria Norsan sendiri telah masuk dalam daftar pihak yang diperiksa KPK. Ia menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada 21 Agustus 2025, di mana tim penyidik menelusuri perannya dalam proyek tersebut. Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana.

Dalam perkara yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp40 miliar ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Meskipun belum diumumkan secara resmi, informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta, yakni:

• Abdurrahman (A), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);

• Idi Syafriadi (IS), Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan;

• Lutfi Kaharuddin (LK), Direktur Utama PT ABP.

Kasus ini bermula dari proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015. Dugaan korupsi muncul setelah KPK mengidentifikasi kejanggalan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.

Sejak April 2025, KPK telah melakukan penindakan intensif. Pada 25–29 April, penyidik melakukan penggeledahan di sedikitnya 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari operasi tersebut, tim menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang kini tengah dilakukan analisis lebih mendalam.[Zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK