Kemenag Dirampingkan, Beberapa Struktur Organisasi dan Satuan Kerja Dialihkan ke Lembaga Lain
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementeriab Agama yang dipimpinnya telah menalami peramping. Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementeriab Agama yang dipimpinnya telah menalami peramping. Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurut Menag, beberapa struktur organisasi atau satuan kerja yang dulu berada di bawah Kemenag, kini sudah dikeluarkan atau dipisah. struktur atau satuan tersebut ada yang dibuat lembaga sendiri ada pula yang digabungkan dengan lembaga lain.
Sebelumnya, lanjut Menag, jumlah struktur organisasi di Kemenag memang tampak berlebihan atau "gemuk". Secara perlahan perampingan pun mulai dilakukan oleh pemerintah.
"Kementerian Agama telah dirampingkan dengan 7,5 pecahan. Pertama dulu Peradilan Agama di bawah Kemenag. Sekarang, dikeluarkan, masuk ke Mahkamah Agung," kata Menag.
Berikutnya, Nasaruddin menyampaikan ada pula satuan kerja penelitian dan pengembangan di bawah Kemenag yang saat ini sudah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Lalu, persoalan zakat yang dulu menjadi kewenangan penuh Kemenag kini menjadi kewenangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Dulu juga wakaf, all in (sepenuhnya) di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia," ucap dia menambahkan.
Berikutnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibentuk pula Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.