Kemendagri Desak Transformasi BUMD: Potensi Aset Rp1.240 Triliun, 27,5 Persen Masih Rugi
FAKTANASIONAL.NET – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia dituntut untuk terus bertransformasi demi memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus peningkat kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia dituntut untuk terus bertransformasi demi memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus peningkat kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, saat membuka Workshop Perkumpulan BUMD Aneka Usaha Seluruh Indonesia (Perdasi) bertema “Arah Transformasi BUMD, Tata Kelola dan Kepatuhan” di Jakarta.
Fatoni menekankan bahwa BUMD memegang posisi yang sangat strategis. Perusahaan daerah tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis murni yang mengejar keuntungan, tetapi juga mengemban misi pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Fatoni dalam keterangan resminya, Jumat (12/6).
Rapor Kinerja BUMD Nasional
Berdasarkan data terkini yang dipaparkan Kemendagri, skala ekonomi BUMD di Indonesia sebenarnya sangat masif. Berikut adalah rincian performa BUMD saat ini:
-
Total Aset: Rp1.240,9 triliun (dari total 1.092 BUMD).
-
Penyerapan Tenaga Kerja: 154.609 pekerja.
-
Laba Bersih: Rp24,1 triliun.
-
Setoran Dividen ke Pemda: Rp13 triliun.
Tantangan Tata Kelola: Ratusan BUMD Masih Merugi
Meski mencatatkan angka aset yang fantastis, Fatoni memberikan catatan kritis terkait efisiensi pengelolaan. Ia mengungkapkan bahwa potret mendasar BUMD saat ini masih diwarnai oleh lemahnya pengawasan internal.
"Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD," tegas Fatoni.
Tercatat sekitar 300 BUMD (27,5 persen) masih mengalami kerugian. Selain itu, aspek pengawasan juga menjadi sorotan tajam karena sebanyak 342 BUMD kedapatan belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).
Strategi Dorong GCG dan Digitalisasi
Guna mengatasi rapor merah tersebut, Kemendagri meminta seluruh manajemen BUMD segera mengambil langkah konkret. Ada empat poin utama yang wajib diakselerasi oleh BUMD ke depan:
-
Memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).
-
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
-
Mengoptimalkan pemanfaatan aset yang mangkrak.
-
Mempercepat transformasi digital secara menyeluruh.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder,” pungkas Fatoni.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.