Fakta Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos 2026, 40 Daerah Jadi Uji Coba

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungannya terhadap percepatan penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di 40 daerah percontohan pada 2026. Program ini diarahka…

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 05 February 2026 📖 2 menit
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos 2026, 40 Daerah Jadi Uji Coba
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat Rapat Sosialisasi Digitalisasi Bansos kepada 40 Daerah Perluasan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/2/2026)/Dok. Puspen.

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungannya terhadap percepatan penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di 40 daerah percontohan pada 2026. Program ini diarahkan untuk memperkuat transparansi data sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa salah satu fokus utama Kemendagri adalah menjamin keamanan sistem perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengingat identitas kependudukan menjadi fondasi utama dalam penentuan penerima bansos. Keandalan data dinilai krusial agar potensi kesalahan sasaran dapat ditekan.

Menurut Ribka, perluasan wilayah percontohan digitalisasi bansos dimaksudkan untuk menguji kesiapan infrastruktur serta akurasi basis data di tingkat daerah sebelum kebijakan diterapkan secara nasional. Sebanyak 40 daerah dipilih berdasarkan kesiapan jaringan internet serta komitmen Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan akan dikelompokkan ke dalam tujuh wilayah koordinasi yang diawasi lintas kementerian dan lembaga.

Ia pun mengajak para kepala daerah—gubernur, bupati, dan wali kota—untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Ribka menilai fase piloting merupakan tahapan strategis untuk mengukur keandalan sistem sekaligus ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Lebih jauh, Ribka menekankan bahwa digitalisasi bansos tidak semata-mata soal adopsi teknologi, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memetakan kondisi kemiskinan secara lebih presisi. Dengan konsolidasi data yang kuat, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan intervensi kebijakan dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat paling bawah.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah. Inisiatif tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden keenam yang menekankan pembangunan dari desa dan pemberantasan kemiskinan secara berkeadilan.

Sebagai contoh praktik baik, Ribka mendorong daerah percontohan 2026 untuk belajar dari Kabupaten Banyuwangi yang telah lebih dulu menerapkan digitalisasi penyaluran bansos pada 2025 dan dinilai berhasil.

Rapat sosialisasi ini turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait lainnya.[Zul]

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK