Kemendagri Wanti-wanti DPRD untuk Tidak Realisasikan Anggaran Belanja di Luar Program Prioritas
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DPRD diwanti-wanti untuk tidak merealisasikan anggaran belanja di luar program prioritas. Perihal tersebut disampaikan (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DPRD diwanti-wanti untuk tidak merealisasikan anggaran belanja di luar program prioritas. Perihal tersebut disampaikan (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat membuka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Menurut Tomsi, perihal tersebut disampaikannya untuk bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak rentan disalahgunakan dan benar-benar untuk kepentingan rakyat.
"Harapannya, APBD yang benar untuk rakyat, pengelolaan, pendapatan, dan belanja daerah sesuai dengan ketentuan serta penyerapan APBD terencana dengan baik," kata Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Kemudian dari sisi ekonomi, Tomsi menambahkan, anggota DPRD harus mampu melakukan penguatan fungsi anggaran dan memperhatikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, hal itu dapat memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat.
"Supaya belanjanya bisa besar [dan berdampak pada perekonomian masyarakat], belanjanya bisa besar tentunya sangat membahagiakan [bagi rakyat]," ujar Plt Sekjen Kemendagri Tomsi.
Selain itu, DPRD juga diminta untuk ikut berperan dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Perihal tersebut disampaikan (Plt.) Pasalnya, ini masyarakat terus menyuarakan agar pelayanan publik semakin optimal.
Selain pelayanan, Plt Sekjen Kemendagri Tomsi juga meminta anggota DPRD untuk meningkatkan peranannya dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan membuat beragam program unggulan yang berkaitan dengan pemenuhan gizi ibu dan anak, termasuk penanganan stunting.
Tomsi menegaskan, anggaran untuk program penanganan stunting harus direalisasikan secara matang dan tepat sasaran. Dia mencontohkan, dari keseluruhan anggaran untuk program stunting, sebanyak 80 persen di antaranya perlu diprioritaskan untuk kebutuhan bayi dan ibu hamil.
Sementara 20 persen sisanya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan.
"Kami berharap program itu selain program yang lain itu dapat dirasakan oleh masyarakat, pemerintah pusat berupaya untuk memakmurkan selain daripada program yang lainnya," ujarnya.
Selain itu, Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi juga mendorong anggota DPRD juga ikut memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Realisasi bantuan sosial dapat diutamakan di daerah miskin di wilayah masing-masing. [zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.