Kemenhaj dan Kemnaker Perkuat Standarisasi Layanan Haji: Dari Katering Hingga Sertifikasi SDM
FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat sinergi lintas sektoral guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Kolaborasi ini difokuskan pada standa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat sinergi lintas sektoral guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Kolaborasi ini difokuskan pada standarisasi ekosistem haji, mulai dari infrastruktur fisik hingga sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang melayani jemaah.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, menegaskan bahwa standarisasi merupakan fondasi mutlak untuk menjamin kenyamanan jemaah. Standar ketat ini akan diterapkan pada seluruh rantai layanan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
“Katering untuk sekitar 221 ribu jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP operasional lainnya,” ujar Jaenal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Transformasi Layanan dan Optimalisasi Ekonomi
Baca Juga: Transformasi Layanan Haji: Embarkasi Yogyakarta Jadi PionirSalah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah peningkatan standar asrama haji di Indonesia. Pemerintah mendorong asrama haji memiliki standar pelayanan setara hotel bintang tiga, terutama dalam aspek housekeeping dan hospitality.
Selain aspek layanan, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi haji yang mencapai Rp18 triliun.
Kemenhaj memastikan kebutuhan logistik seperti kain ihram, koper, hingga bahan pangan dipasok dengan standar tinggi untuk memberikan dampak ekonomi bagi pengusaha nasional.
“Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp18 triliun. Kita ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri,” tambah Jaenal.
Dukungan Sertifikasi Kompetensi
Langkah penguatan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan keterlibatan pihaknya sangat penting untuk memastikan para petugas haji memiliki kompetensi yang tersertifikasi secara resmi.
“Kementerian Ketenagakerjaan mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas,” tegas Afriansyah.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih akuntabel, di mana perlindungan terhadap jemaah terjamin melalui layanan yang diberikan oleh tenaga profesional yang kompeten di bidangnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.