Fakta Nasional

Kemenham Perkuat Literasi Hak Asasi Manusia bagi Pelajar di Jakarta dan Kepulauan Seribu

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) terus mempertegas komitmennya dalam membangun karakter generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban. Melalui kolaborasi strategis dengan Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi M…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 28 February 2026 📖 2 menit
Kemenham Perkuat Literasi Hak Asasi Manusia bagi Pelajar di Jakarta dan Kepulauan Seribu
Program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. (Dok. Koppeta)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) terus mempertegas komitmennya dalam membangun karakter generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban.

Melalui kolaborasi strategis dengan Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta), KemenHAM menyasar pelajar jenjang SD, SMP, hingga SMA untuk mendapatkan edukasi HAM sejak dini.

Edukasi ini diwujudkan melalui program diseminasi bertajuk Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM.

Fokus utama kegiatan ini adalah memperkenalkan fondasi kesadaran kritis bagi Generasi Z, mencakup:

  • Hak atas hidup layak dan pendidikan.

  • Prinsip anti-diskriminasi.

  • Kebebasan berpendapat.

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kemenham, Giyanto, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap inisiatif pemuda.

“Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng Koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar,” ujar Giyanto dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Meskipun istilah HAM sudah populer, pemahaman mendalam di kalangan pelajar ternyata masih minim.

Baca Juga: Kasus ‘Grooming’ Guru di Sukabumi Viral, KPAI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Pengasuhan Anak

Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, menekankan bahwa nilai-nilai ini adalah kunci kemajuan bangsa.

“Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya,” jelas Syavila.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum I Koppeta, Haryo Satrio Pratomo, mengungkapkan temuan lapangan yang cukup memprihatinkan.

Berdasarkan data Koppeta, sekitar 50% pelajar yang ditemui hanya mengenal istilah HAM tanpa memahami maknanya secara komprehensif.

Haryo menambahkan bahwa banyak pelajar tidak menyadari bahwa tindakan sehari-hari di dunia maya bisa bersinggungan dengan pelanggaran HAM.

“Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM,” kata Haryo.

Selain perundungan (bullying), Koppeta juga menyoroti kerentanan remaja terhadap:

  1. Child Grooming: Praktik manipulasi untuk eksploitasi anak.

  2. Manipulasi Emosional: Banyak terjadi di ruang digital.

Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta telah menjangkau lebih dari 20 sekolah di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan saling menghargai.

“Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain,” pungkas Haryo.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK