Kemenimipas Perketat Pengawasan Bandara: Cegah Haji Ilegal, Hadirkan Inovasi Layanan Paspor
FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi memperketat pengawasan di berbagai bandara internasional sebagai langkah preventif terhadap praktik haji nonprosedural. Kebijakan ini diambil untuk melindungi warga nega…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi memperketat pengawasan di berbagai bandara internasional sebagai langkah preventif terhadap praktik haji nonprosedural.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi warga negara dari risiko penipuan serta memastikan kelancaran keberangkatan 183.411 jemaah haji Indonesia pada tahun 2026.
Respons Cepat Terhadap Haji Nonprosedural
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Menurutnya, pengetatan kontrol keimigrasian sangat krusial untuk menutup celah penyalahgunaan visa turis yang kerap digunakan untuk ibadah haji secara ilegal.
"Kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto ini patut didukung seluruh elemen bangsa. Ini merupakan respons cepat atas maraknya penipuan dan praktik haji serta umrah ilegal yang merugikan masyarakat," kata Nasky dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Langkah strategis ini mencakup koordinasi lintas kementerian guna menindak tegas penyelenggara nakal dan memastikan jemaah tidak terlantar di luar negeri.
“Langkah strategis ini menekan risiko penipuan, eksploitasi, hingga potensi terlantar di luar negeri akibat prosedur yang tidak sah,” tambah Nasky.
Inovasi Layanan: Dari Paspor Simpatik hingga Face Recognition
Selain fungsi pengawasan, Kemenimipas juga meluncurkan serangkaian transformasi layanan untuk memudahkan jemaah resmi.
Beberapa inovasi unggulan yang disiapkan antara lain:
-
Paspor Simpatik Haji: Layanan pengurusan paspor yang tersedia setiap hari, termasuk akhir pekan, tanpa perlu mendaftar secara daring.
-
Eazy Passport: Fasilitas pengurusan paspor secara kolektif yang dilakukan di luar kantor imigrasi (jemput bola).
-
Corridor Gate: Teknologi pemindai wajah (face recognition) di area kedatangan bandara untuk mempercepat proses imigrasi saat kepulangan jemaah tanpa antrean manual.
Memastikan Keamanan Ibadah
Nasky menegaskan bahwa seluruh rangkaian kebijakan ini merupakan strategi negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menjalankan rukun Islam kelima.
"Hal ini sekaligus menjadi strategi negara untuk memastikan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur," pungkasnya.
Dengan integrasi antara pengawasan ketat dan kemudahan layanan teknologi, Kemenimipas berharap penyelenggaraan haji tahun ini dapat berjalan lebih kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sekaligus meminimalisir ruang gerak mafia pemberangkatan haji ilegal.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.