Fakta Nasional

Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa urusan pembiayaan dan tanggungan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 11 October 2025 📖 2 menit
Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/Instagram.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa urusan pembiayaan dan tanggungan utang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, lembaga yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Purbaya menyampaikan hal itu saat menanggapi usulan Danantara yang meminta agar sebagian utang proyek KCIC ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Kemenkeu belum menerima pemberitahuan resmi terkait restrukturisasi utang proyek tersebut.

“Utang KCIC dibiayai APBN saya belum dihubungi untuk masalah itu. Tapi KCIC itu kan di bawah Danantara, jadi seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri. Rata-rata dividen mereka bisa mencapai Rp80 triliun per tahun. Harusnya mereka bisa kelola dari situ, jangan sampai negara yang menanggung lagi,” kata Purbaya dalam pernyataannya secara virtual, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menegaskan pemisahan peran antara entitas bisnis dan negara. Menurutnya, prinsip dasar pengelolaan investasi harus menjamin risiko bisnis ditanggung pelaku usaha, bukan pemerintah.

“Ke depan, kita ingin ubah paradigma itu. Jangan kalau untung swasta, tapi kalau rugi justru pemerintah yang tanggung,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, juga memastikan bahwa proyek KCIC sama sekali tidak melibatkan utang pemerintah. Ia menegaskan proyek tersebut sepenuhnya bersifat business to business (B2B) dan tidak menggunakan pinjaman negara.

“Proyek ini murni business to business, tidak ada pinjaman pemerintah. Jadi tidak ada utang yang dibebankan pada APBN,” ujar Suminto di Bogor, Jawa Barat.

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) digarap oleh KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok. Dalam struktur kepemilikannya, Indonesia menguasai 60 persen saham, sementara Tiongkok memiliki 40 persen.

Pembiayaan proyek tersebut bersumber dari kombinasi modal ekuitas dan pinjaman lembaga keuangan asing, dengan skema yang ditetapkan sepenuhnya melalui perjanjian bisnis antar perusahaan.

“Kesimpulannya, seluruh pembiayaan berasal dari badan usaha, baik dalam bentuk ekuitas maupun pinjaman komersial, bukan dari pemerintah,” tandas Suminto.

Sikap tegas pemerintah ini menjadi sinyal penting dalam pengelolaan proyek infrastruktur strategis nasional. Pemerintah ingin memastikan bahwa proyek besar yang melibatkan BUMN dan mitra asing tetap beroperasi dalam koridor bisnis murni, tanpa menggerus stabilitas fiskal negara.

Kemenkeu juga menegaskan bahwa penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dan disiplin fiskal akan terus diperkuat untuk mencegah potensi moral hazard di masa mendatang.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK