Fakta Nasional

Kemenkop Dorong Pelaku Industri Musik Bentuk Koperasi untuk Perluas Akses Pembiayaan

FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong seluruh pelaku usaha yang tergabung dalam ekosistem industri musik Indonesia untuk membentuk badan hukum berbentuk koperasi. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat daya saing sekt…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 29 July 2026 📖 2 menit
Kemenkop Dorong Pelaku Industri Musik Bentuk Koperasi untuk Perluas Akses Pembiayaan
Kementerian Koperasi mendorong para pelaku ekosistem industri musik Indonesia untuk membentuk badan hukum koperasi guna memperkuat daya saing dan mempermudah akses pembiayaan usaha./Dok. CNN Indonesia

FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong seluruh pelaku usaha yang tergabung dalam ekosistem industri musik Indonesia untuk membentuk badan hukum berbentuk koperasi.

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat daya saing sektor kreatif, memperluas akses pembiayaan, serta mengoptimalkan pengembangan bisnis secara kolaboratif.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga, Henny Navilah, saat membuka pameran PRO AVL Indonesia 2026 di Hall 9, NICE PIK 2, Tangerang, Selasa (28/7/2026).

Ferry menilai wadah koperasi mampu menjadi instrumen pendorong bagi para pelaku industri kreatif dalam menyelesaikan persoalan permodalan, jaringan distribusi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Resmi Dibuka! Jakarta Fair Kemayoran 2026 Hadirkan Pesta Musik Satu Bulan Penuh, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

"Melalui koperasi, para pelaku industri yang tergabung dalam ekosistem industri musik Indonesia akan lebih mudah mengakses pembiayaan, pengadaan barang, akses pasar, perlindungan usaha, hingga peningkatan kompetensi SDM. Kementerian Koperasi siap memfasilitasi kebutuhan tersebut," kata Henny saat membacakan sambutan Menkop.

Kemenkop mencatat populasi koperasi aktif di Indonesia saat ini telah mencapai 224.734 unit dengan akumulasi anggota sebanyak 33,9 juta orang serta memutarkan volume usaha sebesar Rp257,1 triliun.

Capaian ini menegaskan peran koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

"Bahkan, sejumlah koperasi yang beranggotakan generasi muda atau Gen Z telah berkembang dan menjadi contoh keberhasilan model bisnis berbasis kolaborasi," tutur Henny.

Pada kesempatan yang sama, CEO Krista Exhibitions Group Daud D. Salim menyampaikan bahwa penyelenggaraan pameran PRO AVL Indonesia 2026 menjadi forum penting yang mempertemukan para pemangku kepentingan di bidang audio, visual, lighting, dan musik dari mancanegara.

Pameran bertaraf internasional yang berlangsung selama empat hari tersebut diikuti oleh 60 merek global yang berasal dari 12 negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Jepang, Prancis, Italia, Denmark, Swedia, Austria, China, Spanyol, dan Indonesia.

"Kami optimistis sinergi yang terbangun selama PRO AVL Indonesia 2026 akan membuka peluang bisnis baru, memperkuat daya saing industri nasional, sekaligus membawa industri audio, visual, lighting, dan musik Indonesia semakin diperhitungkan di pasar global," ujar Daud.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK