Fakta Nasional

Kementerin BUMN Bakal Turun Status Jadi Badan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN melalui revisi Undang-Undang BUMN. Draf revisi tersebut, menurutnya, segera…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 26 September 2025 📖 1 menit
Kementerin BUMN Bakal Turun Status Jadi Badan
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco - Dasco menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Bank Indonesia yang memperluas kerja sama moneter dengan otoritas China dan Hong Kong demi memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah./net.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN melalui revisi Undang-Undang BUMN. Draf revisi tersebut, menurutnya, segera dibahas di DPR.

“Tidak digabung dengan Danantara, tetap berdiri sendiri. Namanya nanti Badan Penyelenggara BUMN,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Dasco menjelaskan, perubahan status kementerian menjadi badan dipicu keberadaan BPI Danantara yang kini telah mengelola sebagian besar BUMN. Dengan demikian, fungsi BUMN ke depan lebih fokus sebagai regulator, pemegang saham seri A, serta pihak yang memberi persetujuan terhadap RPP.

Ia menambahkan, revisi UU BUMN juga akan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru sekaligus menyerap aspirasi publik. Salah satunya terkait status pejabat BUMN yang sebelumnya dihapus sebagai penyelenggara negara. Menurut Dasco, ada kemungkinan status tersebut dikembalikan lagi.

“Hal itu sedang dibahas, kemungkinan besar akan dikembalikan seperti semula,” katanya.

Wacana penurunan level Kementerian BUMN menjadi badan juga pernah diungkap pihak istana. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut hal itu akan masuk pembahasan dalam revisi.

“Ada kemungkinan status kementerian akan diturunkan menjadi badan,” jelas Prasetyo, di Jakarta Pusat, Selasa (23/9), dikutip Antara.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyelesaikan evaluasi Prolegnas. Hasilnya, RUU BUMN resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, sementara RUU Danantara dijadwalkan masuk Prolegnas Prioritas 2026.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK